Search

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Lihat berita
Berlangganan di Harian Merdeka

Berlangganan di Harian Merdeka

Segera berlangganan untuk menerima berita terbaru, ePaper, dan informasi pilihan dari Harian Merdeka.

Cepat & Akurat, tanpa spam, dan dapat berhenti kapan saja.

GDPR Compliance

Kami menggunakan cookie untuk meningkatkan pengalaman Anda. Dengan melanjutkan penggunaan situs ini, Anda menyetujui Kebijakan Privasi dan Syarat dan Ketentuan.

Stimulus Rp31 Triliun Disiapkan Pemerintah, Ada BSU hingga Bansos Beras

Bagikan: Facebook X WhatsApp

Jakarta | Harian Merdeka

Pemerintah menyiapkan paket stimulus ekonomi untuk kuartal IV 2026 dan sejumlah program lanjutan pada 2027. Total alokasi anggaran sementara yang tengah disiapkan diperkirakan mencapai Rp31 triliun.

Stimulus tersebut mencakup bantuan pangan, Bantuan Subsidi Upah (BSU), pembukaan rekening bagi masyarakat tertentu, hingga berbagai insentif untuk mendukung pekerja dan dunia usaha.

Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Haryo Limanseto mengatakan paket stimulus disiapkan untuk menjaga daya beli masyarakat, memperluas kesempatan kerja, serta mendukung keberlanjutan dunia usaha.

“Berbagai program lanjutan untuk kuartal IV 2026 dan tahun 2027 dirancang terukur untuk menjaga daya beli, memperkuat daya saing pekerja, serta menopang keberlanjutan dunia usaha,” ujar Haryo dalam keterangan resmi, Minggu (4/10/2026).

Haryo menjelaskan, program prioritas tersebut telah dibahas dalam rapat koordinasi yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto bersama Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan, serta pimpinan kementerian dan lembaga terkait di Istana Negara.

Menurutnya, penguatan kebijakan tersebut merupakan upaya pemerintah menjaga kesejahteraan masyarakat rentan sekaligus mendorong sektor-sektor yang menjadi penggerak ekonomi.

“Penyiapan alokasi anggaran sementara sekitar Rp31 triliun yang tengah disisir Kementerian Keuangan difokuskan agar seluruh program tersebut dapat langsung dirasakan manfaatnya dan menjadi fondasi kokoh menuju pencapaian target pertumbuhan ekonomi tahun 2027,” pungkasnya.

Stimulus Ekonomi Kuartal IV 2026

Berikut sejumlah program stimulus yang disiapkan pemerintah untuk kuartal IV 2026:

1. Pembukaan rekening bagi masyarakat

Pemerintah menyiapkan program pembukaan rekening bank bagi warga negara berusia di atas 17 tahun, terutama masyarakat yang masuk kelompok desil 1 hingga desil 4.

Penetapan jumlah penerima manfaat masih dalam proses. Pemerintah melakukan pencocokan data antar-kementerian dan lembaga untuk memastikan sasaran penerima tepat.

2. Bantuan beras 10 kilogram

Pemerintah juga menyiapkan bantuan pangan berupa beras sebanyak 10 kilogram per bulan selama Oktober hingga Desember 2026.

Program tersebut memiliki anggaran sekitar Rp17,5 triliun dan menyasar 33.244.408 keluarga penerima manfaat (KPM) yang masuk kelompok desil 1-4.

3. Bantuan Subsidi Upah

Pelindungan bagi pekerja diperkuat melalui program Bantuan Subsidi Upah (BSU). Bantuan diberikan selama tiga bulan dengan nilai Rp300 ribu per bulan. BSU ditujukan kepada sekitar 13,3 juta pekerja dengan anggaran hampir Rp12 triliun.

Program Stimulus yang Dilanjutkan pada 2027

Selain program untuk kuartal IV 2026, pemerintah menyiapkan sejumlah stimulus yang akan dilanjutkan atau diperluas pada 2027.

1. Program magang dan vokasi

Program magang akan dilanjutkan dengan target 150 ribu peserta. Pemerintah juga menyiapkan pelatihan vokasi bagi 300 ribu orang.

2. Insentif PPh Pasal 21

Pemerintah berencana memperluas insentif pengurangan PPh Pasal 21 bagi pekerja dengan penghasilan di bawah Rp10 juta per bulan ke seluruh sektor. Program tersebut ditargetkan menjangkau sekitar 7,5 juta pekerja.

3. Penyesuaian PTKP

Pemerintah menyiapkan penyesuaian besaran Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP). Besaran PTKP yang baru masih dalam tahap penghitungan bersama Kementerian Keuangan.

4. PPN Ditanggung Pemerintah untuk sektor perumahan

Fasilitas PPN Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) untuk sektor perumahan akan diperpanjang hingga 2027.

Fasilitas tersebut mencakup rumah dengan harga maksimal Rp2 miliar. Pemerintah juga menyiapkan PPN DTP atas bagian harga hingga Rp2 miliar untuk rumah dengan harga maksimal Rp5 miliar.

5. KPR subsidi untuk pekerja berpenghasilan tetap

Pemerintah menyiapkan fasilitas KPR bersubsidi dengan bunga 6 persen bagi masyarakat berpenghasilan tetap sekitar Rp17 juta per bulan. Fasilitas tersebut ditujukan untuk pembelian rumah dengan harga maksimal Rp500 juta.

6. Diskon iuran JKK dan JKM

Keringanan iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) bagi pekerja bukan penerima upah juga akan dilanjutkan pada 2027.

7. Jaminan Kehilangan Pekerjaan

Pemerintah menyiapkan skema manfaat Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) selama enam bulan. Besaran manfaat akan disesuaikan dengan skala penghasilan pekerja. Skema tersebut masih dalam tahap pematangan bersama Kementerian Keuangan.

8. Insentif industri perhiasan

Di sektor industri perhiasan, pemerintah tengah menyusun standar PPN baru untuk logam mulia dengan kadar 99,9 persen. Kebijakan tersebut disiapkan untuk mempermudah pemanfaatan fasilitas fiskal bagi industri perhiasan.(hmi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *