Search

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Lihat berita
Berlangganan di Harian Merdeka

Berlangganan di Harian Merdeka

Segera berlangganan untuk menerima berita terbaru, ePaper, dan informasi pilihan dari Harian Merdeka.

Cepat & Akurat, tanpa spam, dan dapat berhenti kapan saja.

GDPR Compliance

Kami menggunakan cookie untuk meningkatkan pengalaman Anda. Dengan melanjutkan penggunaan situs ini, Anda menyetujui Kebijakan Privasi dan Syarat dan Ketentuan.

Kajati Jabar M. Teguh Darmawan Lantik Dr. Syahrul Juaksha Subuki sebagai Aspidum Baru

Bagikan: Facebook X WhatsApp

Bandung | Harian Merdeka

Bertempat di Aula R.Soeprapto Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat M. Teguh Darmawan melantik Asisten Tindak Pidana Umum Dr. Syahrul Juaksha Subuki, S.H., M.H. pada Senin (05/10/26).

Dalam sambutannya, Kajati menyampaikan kepada Asisten Tindak Pidana Umum agar dapat menjadi motor penggerak dalam pelaksanaan tugas di bidang tindak pidana umum. Hal tersebut diwujudkan dengan memastikan para jaksa melaksanakan Standar Operasional Prosedur (SOP) secara profesional serta menerapkan peraturan perundang-undangan secara tepat dalam setiap penanganan perkara.

Selain itu, Kajati menekankan pentingnya memastikan penyelesaian perkara berjalan secara profesional, objektif, dan bertanggung jawab, yang didukung dengan pelaksanaan monitoring dan evaluasi kinerja secara berkala dan berkelanjutan terhadap bidang tindak pidana umum di seluruh wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.

Pada kesempatan yang sama juga Kajati menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi tingginya kepada pejabat yang lama atas pengabdiannya dalam membangun kepercayaan publik melalui penegakan hukum dan kerja kerasnya selama bertugas di Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.

Pelantikan ini bukan sekadar seremonial dan pergantian jabatan semata, tetapi merupakan momentum penegasan tanggung jawab moral, profesional, dan institusional bagi setiap insan adhyaksa yang mendapat amanah untuk memimpin pada tempat penugasan yang baru.(Egi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *