Search

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Lihat berita
Berlangganan di Harian Merdeka

Berlangganan di Harian Merdeka

Segera berlangganan untuk menerima berita terbaru, ePaper, dan informasi pilihan dari Harian Merdeka.

Cepat & Akurat, tanpa spam, dan dapat berhenti kapan saja.

GDPR Compliance

Kami menggunakan cookie untuk meningkatkan pengalaman Anda. Dengan melanjutkan penggunaan situs ini, Anda menyetujui Kebijakan Privasi dan Syarat dan Ketentuan.

Polda Metro Jaya Kembali Gerebek Kampung Boncos, Lapak Narkoba Dibakar

Bagikan: Facebook X WhatsApp

Jakarta | Harian Merdeka

Aparat gabungan kembali menggerebek Kampung Boncos, Palmerah, Jakarta Barat, Senin (12/10/2026) sore. Petugas membakar bangunan semipermanen yang dijadikan lapak narkoba dan mengamankan empat pria untuk diperiksa lebih lanjut.

Empat pria tersebut masing-masing berinisial MI (20), R (32), SA (45), dan MR (34). Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Bismo Teguh Prakoso mengatakan penyidik akan mendalami asal-usul narkoba dan jaringan peredarannya.

“Dari hasil penyisiran yang terbagi dalam dua tim operasional, petugas berhasil mengamankan empat orang pria yang berada di lokasi penindakan,” kata Bismo dalam keterangannya, Senin. Penggerebekan berlangsung di kawasan Kota Bambu Selatan yang dikenal sebagai Kampung Boncos. Operasi tersebut melibatkan 116 personel dari Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, BNNP DKI Jakarta, TNI, dan Satpol PP.

Sebelum penyisiran, petugas menggelar apel gabungan yang dipimpin Kasubdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Triyatno Pamungkas. Dalam arahannya, Triyatno menekankan kewaspadaan personel, penerapan sistem body system untuk menjaga keselamatan, serta kejelasan komando selama operasi. Di lokasi, petugas menemukan bangunan semipermanen yang digunakan sebagai lapak narkotika. Bangunan tersebut kemudian dimusnahkan dengan cara dibakar.

Polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa 15 bong, 16 cangklong, satu timbangan elektrik, dua plastik klip kecil, 20 korek api, dua ponsel, serta selembar identitas cetak nomor akun dompet digital atas nama Musyarrofah. Selain itu, petugas mengamankan tiga bilah pisau, dua gunting, dan satu cutter. Bismo menyebut penindakan tersebut sebagai bagian dari kegiatan rutin yang ditingkatkan dalam rangka pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika.

“Penindakan ini merupakan tindak lanjut instruksi Presiden Prabowo Subianto dan arahan Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto dalam upaya pencegahan peredaran narkotika dan pemulihan terhadap pengguna narkoba,” kata Bismo. Operasi berakhir sekitar pukul 17.00 WIB. Empat pria yang diamankan beserta barang bukti dibawa ke Mapolda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. (Egi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *