Search

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Lihat berita
Berlangganan di Harian Merdeka

Berlangganan di Harian Merdeka

Segera berlangganan untuk menerima berita terbaru, ePaper, dan informasi pilihan dari Harian Merdeka.

Cepat & Akurat, tanpa spam, dan dapat berhenti kapan saja.

GDPR Compliance

Kami menggunakan cookie untuk meningkatkan pengalaman Anda. Dengan melanjutkan penggunaan situs ini, Anda menyetujui Kebijakan Privasi dan Syarat dan Ketentuan.

Antrean BBM Memanjang, Ombudsman RI Rahasiakan Titik Sidak

Bagikan: Facebook X WhatsApp

Jakarta | Harian Merdeka

Ombudsman Republik Indonesia berencana melakukan inspeksi mendadak di sejumlah daerah untuk menelusuri gangguan distribusi bahan bakar minyak (BBM), termasuk keterlambatan kapal tanker pemasok.

Anggota Ombudsman RI Abdul Ghoffar di Jakarta, Rabu, mengatakan pemeriksaan lapangan diperlukan untuk mengetahui penyebab gangguan pelayanan BBM sekaligus mendalami kemungkinan maladministrasi dalam penyelenggaraan distribusi.

“Dalam waktu dekat, kami juga berencana melakukan semacam sidak di lapangan,” kata Abdul Ghoffar saat menjawab pertanyaan wartawan.

Ia mengatakan lokasi pemeriksaan masih dirahasiakan. Ombudsman akan menyampaikan informasi mengenai daerah dan provinsi yang menjadi sasaran pemeriksaan kepada media pada waktunya.

“Dan tentu titiknya masih akan kami rahasiakan, di titik mana saja yang akan kami lakukan sidak-sidak itu, dan tentu itu akan kami informasikan juga ke media nantinya, di daerah mana, di provinsi apa, semuanya masih akan kami rahasiakan, tetapi kami akan segera melakukan sidak-sidak itu,” ujar dia.

Pemeriksaan tersebut dilakukan di tengah laporan gangguan layanan BBM di sejumlah wilayah, termasuk antrean kendaraan dan keterlambatan distribusi yang dikaitkan dengan kedatangan kapal tanker.

Namun, Ombudsman belum menyimpulkan adanya maladministrasi oleh PT Pertamina (Persero) maupun lembaga lain yang terlibat dalam distribusi BBM. Dugaan tersebut masih perlu ditelusuri melalui pengumpulan informasi dan pemeriksaan langsung di lapangan.

Ombudsman sebelumnya menyampaikan bahwa informasi awal dari Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) menunjukkan kuota BBM masih aman hingga Desember 2026. (Egi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *