Search

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Lihat berita
Berlangganan di Harian Merdeka

Berlangganan di Harian Merdeka

Segera berlangganan untuk menerima berita terbaru, ePaper, dan informasi pilihan dari Harian Merdeka.

Cepat & Akurat, tanpa spam, dan dapat berhenti kapan saja.

GDPR Compliance

Kami menggunakan cookie untuk meningkatkan pengalaman Anda. Dengan melanjutkan penggunaan situs ini, Anda menyetujui Kebijakan Privasi dan Syarat dan Ketentuan.

KPK Tahan 5 Tersangka Korupsi BNPB, Salah Satunya Adik Kepala BNPB

Bagikan: Facebook X WhatsApp

Jakarta | Harian Merdeka

Salah satu tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait dana siap pakai kebencanaan di Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) terungkap merupakan adik kandung dari Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto, yakni Bima Setyawan.

Informasi tersebut dibenarkan langsung oleh Ketua KPK Setyo Budiyanto.

“Ya, terinformasi seperti itu [adik Kepala BNPB], tapi pastinya nanti akan dikonfirmasi kembali, karena kita tidak melihatnya siapa dia. Ini kan yang dimintai pertanggungjawaban adalah subjek yang melakukan atau diduga melakukan perbuatan melawan hukum,” kata Setyo kepada wartawan, Rabu (14/10).

Selain Bima, KPK menetapkan empat tersangka lainnya dalam kasus ini. Berdasarkan sumber internal, mereka adalah Kasubdit Pengelolaan Bantuan dan Kedaruratan BNPB sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) berinisial GPS, Tenaga Ahli Kepala BNPB berinisial RCH, serta dua orang dari pihak swasta berinisial G dan S.

Setyo menjelaskan, kasus korupsi di lingkungan BNPB tersebut berkaitan dengan penyalahgunaan dana siap pakai kebencanaan yang melibatkan sejumlah perusahaan swasta.

“Dari dana siap pakai itu kan melibatkan ada perusahaan-perusahaan swasta. Ini yang sedang kemudian didalami, yang terindikasi bahwa ada kerja sama, ada semacam pengkondisian, ya terutama dalam penyaluran anggaran, kemudian pemanfaatan, penggunaannya, yang sebagian disalahgunakan oleh beberapa oknum untuk keuntungan dirinya sendiri,” ujarnya.

Kelima tersangka tersebut telah resmi ditahan oleh pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak Rabu sore. (Egi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *