Search

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Lihat berita
Berlangganan di Harian Merdeka

Berlangganan di Harian Merdeka

Segera berlangganan untuk menerima berita terbaru, ePaper, dan informasi pilihan dari Harian Merdeka.

Cepat & Akurat, tanpa spam, dan dapat berhenti kapan saja.

GDPR Compliance

Kami menggunakan cookie untuk meningkatkan pengalaman Anda. Dengan melanjutkan penggunaan situs ini, Anda menyetujui Kebijakan Privasi dan Syarat dan Ketentuan.

Kematian Bharada Valdo di Markas Polairud Tangsel Diselimuti Tanda Tanya, Keluarga Curiga Ada Pelaku Lain

Bagikan: Facebook X WhatsApp

Pamulang | Harian Merdeka

Kematian Bharada Valdo akibat penembakan yang diduga dilakukan sesama anggota Polri di Markas Komando Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpoludara) Korpolairud Baharkam Polri, Pondok Cabe, Pamulang, Tangerang Selatan, menyisakan sejumlah tanda tanya.
Peristiwa yang terjadi pada Jumat (16/10/2026) sekitar pukul 04.40 WIB itu kini dalam penyidikan Polda Metro Jaya.

Selain mendalami motif di balik penembakan, penyidik juga diharapkan mengungkap secara menyeluruh rangkaian kekerasan yang menyebabkan Valdo meninggal dunia.

Kecurigaan muncul setelah keluarga korban melalui kuasa hukumnya, Petrus Bala Pattyona, menduga kematian Valdo bukan sekadar tindakan spontan yang dilakukan satu orang. Keluarga meminta polisi menyelidiki kemungkinan adanya perencanaan dan keterlibatan pihak lain.

Sementara itu, Bharada Andika Rahmadani, yang diduga sebagai pelaku, telah diamankan dan menjalani pemeriksaan oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto membenarkan insiden penembakan yang melibatkan sesama anggota Polri tersebut. Menurut Budi, penyidik masih mendalami motif dan rangkaian peristiwa untuk memastikan fakta yang sebenarnya.

“Saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Penyidik terus mendalami rangkaian peristiwa tersebut guna mengungkap fakta dan memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Budi.
Kronologi Penembakan: Berawal dari Persoalan Pribadi?

Berdasarkan laporan awal Kasipropam Korpolairud Baharkam Polri kepada Kakorpolairud yang disampaikan melalui pengacara keluarga korban, peristiwa penembakan terjadi di ruang pemadam kebakaran Ditpoludara.

Valdo diketahui bertugas sebagai tenaga administrasi di bagian Pamperslog Ditpoludara. Andika juga bertugas di bagian yang sama.

Dalam laporan tersebut, dugaan motif kejadian dikaitkan dengan persoalan pribadi. Andika disebut mengaku kerap merasa disalahkan dan mengalami perundungan oleh korban.

Namun, dugaan tersebut masih harus diuji melalui pemeriksaan saksi, bukti-bukti di tempat kejadian perkara, serta keterangan pihak-pihak terkait.

Laporan awal itu juga menyebut Andika mengaku telah membawa golok sejak 12 Oktober 2026 karena merasa takut secara berlebihan. Pada Jumat dini hari, Andika berangkat menuju markas Ditpoludara dengan membawa senjata tajam tersebut.

Setibanya di markas, dia disebut meletakkan tas di loker ruang staf Pamperslog, kemudian menuju pos penjagaan untuk mengambil senjata api yang berada di sana. Setelah itu, Andika mendatangi ruang pemadam kebakaran tempat Valdo beristirahat.

Berdasarkan pengakuan awal yang tercantum dalam laporan tersebut, Andika menembakkan senjata api sebanyak empat kali ke arah tubuh korban. Setelah Valdo terjatuh, dia disebut kembali melepaskan beberapa tembakan ke arah kepala korban.

Andika kemudian diduga melukai leher korban menggunakan pisau yang dibawanya dari rumah.

Usai kejadian, Andika menyerahkan diri ke Unit Provos Ditpoludara. Petugas kemudian mengamankan dan meminta keterangan awal darinya sebelum perkara diserahkan untuk proses hukum lebih lanjut.

Meski demikian, seluruh rangkaian tersebut masih perlu dikonfirmasi melalui penyidikan, pemeriksaan forensik, dan pencocokan dengan bukti-bukti yang ditemukan di lokasi.

Keluarga Curiga Pembunuhan Berencana

Kuasa hukum keluarga Valdo, Petrus Bala Pattyona, meminta penyidik tidak berhenti pada pemeriksaan terhadap Andika.

Menurut Petrus, kondisi luka pada tubuh korban yang disebut terdiri atas luka tembak dan luka akibat senjata tajam harus diperiksa secara menyeluruh untuk mengungkap bagaimana kekerasan tersebut terjadi.

“Kami berharap kasus ini dibuka seterang-terangnya, siapa pelakunya dan apa motivasinya. Ini kasus pembunuhan berencana, dan kemungkinan tidak dilakukan satu orang,” ujar Petrus dalam keterangannya kepada wartawan, Minggu (18/10/2026).

Petrus juga menyebut keluarga memperoleh informasi bahwa polisi telah menyita senjata tajam berupa sangkur dan senjata api.

Ia meminta penyidik menelusuri penggunaan setiap senjata, termasuk memastikan apakah seluruh luka yang ditemukan pada tubuh korban berkaitan dengan satu rangkaian kejadian atau terdapat fakta lain yang perlu diungkap.

“Tidak mungkin satu orang bisa menggunakan tiga senjata pada saat yang bersamaan,” katanya.
Pernyataan tersebut menjadi dasar bagi keluarga untuk meminta penyidikan dilakukan lebih mendalam.

Namun, dugaan adanya pelaku lain maupun pembunuhan berencana belum dapat dianggap sebagai fakta hukum. Pembuktiannya bergantung pada hasil penyidikan, keterangan saksi, pemeriksaan forensik, dan alat bukti lain yang sah.

Sejumlah Pertanyaan yang Perlu Dijawab Penyidik

Kasus kematian Valdo menuntut pengungkapan yang transparan, terlebih peristiwa tersebut terjadi di lingkungan markas kepolisian dan melibatkan sesama anggota Polri.
Ada sejumlah hal penting yang perlu dijelaskan kepada publik.

Pertama, bagaimana akses terhadap senjata api di pos penjagaan? Penyidik perlu mengungkap siapa yang menguasai senjata tersebut, bagaimana senjata dapat diambil, serta apakah terdapat prosedur pengamanan yang dilanggar.

Kedua, apakah seluruh rangkaian kejadian terekam kamera pengawas? Rekaman CCTV, jika tersedia, dapat membantu merekonstruksi pergerakan pihak-pihak terkait sebelum dan sesudah penembakan.

Ketiga, bagaimana hasil pemeriksaan forensik terhadap korban? Pemeriksaan medis dan balistik diperlukan untuk mencocokkan jumlah luka, jenis senjata yang digunakan, serta urutan kejadian berdasarkan bukti ilmiah.

Keempat, apakah terdapat saksi yang melihat atau mendengar kejadian? Keterangan petugas piket, anggota yang berada di sekitar lokasi, dan pihak yang berinteraksi dengan korban maupun terduga pelaku perlu diperiksa secara menyeluruh.

Kelima, apakah ada bukti yang mendukung dugaan perencanaan atau keterlibatan orang lain? Penyidik perlu menelusuri komunikasi, pergerakan, serta bukti lain yang relevan tanpa terlebih dahulu menyimpulkan adanya pelaku tambahan.

Jawaban atas pertanyaan-pertanyaan tersebut penting untuk memastikan apakah perkara ini merupakan tindak pidana yang dilakukan seorang pelaku atau terdapat fakta lain yang selama ini belum terungkap.

Transparansi Penyidikan Jadi Ujian bagi Polri

Polda Metro Jaya menyatakan penanganan perkara dilakukan secara profesional, objektif, dan akuntabel.

Kepolisian juga menyampaikan bahwa perkembangan kasus akan diinformasikan berdasarkan hasil pemeriksaan dan fakta yang telah terverifikasi.

Pernyataan tersebut perlu diikuti dengan penyidikan yang dapat dipertanggungjawabkan, terutama dalam menjelaskan kronologi, motif, penggunaan senjata, dan bukti-bukti yang ditemukan.

Apabila ditemukan bukti keterlibatan pihak lain, penyidik perlu menindaklanjutinya sesuai ketentuan hukum. Sebaliknya, apabila bukti hanya mengarah kepada satu pelaku, kesimpulan tersebut juga harus didasarkan pada hasil penyidikan yang kuat.

Keterbukaan menjadi penting agar keluarga korban memperoleh kepastian hukum sekaligus mencegah berkembangnya spekulasi di tengah masyarakat.

Jenazah Valdo diberangkatkan melalui Kupang sebelum dibawa ke kampung halamannya di Larantuka, Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Kini, keluarga menanti jawaban atas kematian Valdo. Publik pun menunggu hasil penyidikan yang mampu mengungkap peristiwa tersebut secara utuh, berdasarkan bukti, bukan sekadar dugaan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *