Search

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Lihat berita
Berlangganan di Harian Merdeka

Berlangganan di Harian Merdeka

Segera berlangganan untuk menerima berita terbaru, ePaper, dan informasi pilihan dari Harian Merdeka.

Cepat & Akurat, tanpa spam, dan dapat berhenti kapan saja.

GDPR Compliance

Kami menggunakan cookie untuk meningkatkan pengalaman Anda. Dengan melanjutkan penggunaan situs ini, Anda menyetujui Kebijakan Privasi dan Syarat dan Ketentuan.

Ultimatum Bandar Narkoba, Kapolda Metro: Jangan Coba Main di Jakarta

Bagikan: Facebook X WhatsApp

Jakarta | Harian Merdeka

Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto bakal menindak tegas anggota kepolisian yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. Kapolri juga meminta ke seluruh Kapolda untuk memetakan dan melakukan penindakan terhadap kampung hingga bandar narkoba di wilayahnya untuk memutus mata rantai peredaran narkoba yang masih menjadi masalah di Indonesia.

Hal tersebut disampaikan Kapolda Metro Jaya Komjen Pol Dadang Hartanto. Pasalnya, tak ada ruang kepada seluruh anggota yang nekat terlibat dalam jaringan narkoba.

“Pak Kapolri menyampaikan jelas bahwa penegakan hukum itu tidak ada pilihan, harus gaspol, ya. Tindak tegas, ya, seluruh anggota saya minta tidak ada toleransi itu, tindak tegas,” kata Dadang, Senin (26/10/2026).

Dadang menyebut, bagi anggota yang masih nakal akan ditindak dengan tegas sesuai dengan prosedur yang berlaku. “Ya. Termasuk anggota, ya, anggota yang bermain-main masalah narkoba pasti berhadapan dengan saya. Jadi saya minta hari ini kita komitmen, kita selesaikan masalah narkoba di wilayah kita, khususnya di Jakarta,” ujar Dadang.

Dadang juga mengultimatum kepada semua bandar narkoba yang masih aktif mengedarkan barang haram tersebut. “Jadi para pelaku narkoba, mulai dari bandar besar, bandar kecil, pengedar, pengecer, sudahlah, jangan bermain di Indonesia, khususnya di Jakarta, pasti berhadapan dengan saya,” ucap Dadang. (Egi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *