Search

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Lihat berita
Berlangganan di Harian Merdeka

Berlangganan di Harian Merdeka

Segera berlangganan untuk menerima berita terbaru, ePaper, dan informasi pilihan dari Harian Merdeka.

Cepat & Akurat, tanpa spam, dan dapat berhenti kapan saja.

GDPR Compliance

Kami menggunakan cookie untuk meningkatkan pengalaman Anda. Dengan melanjutkan penggunaan situs ini, Anda menyetujui Kebijakan Privasi dan Syarat dan Ketentuan.

Akserelasi RUU Satu Data Indonesia, Dasco dan Tim Perumus Menghadap Prabowo

Bagikan: Facebook X WhatsApp

Jakarta | Harian Merdeka

Presiden Prabowo Subianto menerima Tim Gabungan Perumus Undang-Undang Satu Data Indonesia di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (29/10/2026).

“Dalam pertemuan tersebut, dibahas penguatan tata kelola data nasional melalui penyusunan Undang-Undang Satu Data Indonesia yang melibatkan unsur DPR RI, akademisi, serta kementerian dan lembaga terkait,” tulis akun Instagram resmi Sekretariat Kabinet.

Turut hadir dalam pertemuan tersebut Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad dan Cucun Ahmad Syamsurijal; Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ekologi Manusia (FISEMA) IPB University, Sofyan Sjaf; serta Sekretaris Kementerian PPN/Bappenas, Teni Widuriyanti.

Hadir pula Anggota Komisi XIII DPR RI, Rieke Diah Pitaloka; Ketua Badan Legislasi DPR RI, Bob Hasan; dan Kepala Badan Keahlian DPR RI, Bayu Dwi Anggono.

“Bapak Presiden menegaskan bahwa kedaulatan data adalah fondasi penting dalam menjaga keutuhan bangsa di tengah arus digitalisasi,” tulis keterangan akun Sekretariat Kabinet.

Integrasi data diharapkan dapat mendukung pelayanan publik yang lebih akurat, sekaligus memperkuat keamanan pertukaran informasi dan ketahanan siber. “Penyusunan regulasi ini menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola data nasional yang terpadu, aman, dan akuntabel, sekaligus memastikan pemanfaatan data untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik serta menjaga kedaulatan Indonesia,” demikian keterangan Sekretariat Kabinet. (Egi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *