Search

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Lihat berita
Berlangganan di Harian Merdeka

Berlangganan di Harian Merdeka

Segera berlangganan untuk menerima berita terbaru, ePaper, dan informasi pilihan dari Harian Merdeka.

Cepat & Akurat, tanpa spam, dan dapat berhenti kapan saja.

GDPR Compliance

Kami menggunakan cookie untuk meningkatkan pengalaman Anda. Dengan melanjutkan penggunaan situs ini, Anda menyetujui Kebijakan Privasi dan Syarat dan Ketentuan.

DPR RI Tantang Pemerintah Buka Data Korporasi Asing di Balik Karhutla

Bagikan: Facebook X WhatsApp

Jakarta | Harian Merdeka

Anggota Komisi IV DPR RI, Arif Rahman, mendesak pemerintah untuk bersikap transparan dengan membuka data seluruh perusahaan yang terlibat dalam bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Transparansi data ini dinilai krusial untuk mencegah aksi saling tuding antarnegara tetangga saat krisis asap terjadi.

Arif menegaskan pentingnya akuntabilitas korporasi guna menjaga kedaulatan hukum Indonesia di mata internasional.

“Agar jangan saling menuding. Bagaimanapun, Indonesia juga punya kedaulatan hukum. Sekarang bagaimana caranya supaya akuntabilitas dari perusahaan-perusahaan yang ada itu dibuka dari negara mana dia? Tinggal dibuktikan,” kata Arif dalam siaran program Cover Both Sides di Metro TV, Rabu (28/10/2026).

Politisi Senayan ini membeberkan bahwa fenomena karhutla tidak terlepas dari pusaran investasi di sektor perkebunan, yang mana modalnya tidak hanya berasal dari dalam negeri tetapi juga asing.

Ia menyoroti negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia yang acap kali menyudutkan Indonesia sewaktu terjadi karhutla, padahal kedua negara tersebut turut menanamkan investasi kelapa sawit di tanah air. Dibandingkan melontarkan kecaman, ia mendorong adanya kolaborasi lintas negara untuk menanggulangi kebakaran.

“Ini juga harus ada tanggung jawab penuh dari para pihak, bagaimana cara penanganannya bukan saling menghujat atau saling menuding,” tegasnya.

Lebih lanjut, Arif menilai dugaan keterlibatan korporasi sangat mudah dilacak karena kemunculan titik panas (hotspot) konsisten berada di lokasi yang sama setiap tahunnya. Pemanfaatan teknologi satelit modern seharusnya bisa mengidentifikasi pemilik lahan secara presisi.

“Dari mana titik panasnya? Dari perusahaan apa? Dan ini kan kejadian berulang-ulang kali, bahkan adanya di spot yang tidak dari mana-mana. Ya, di situ-situ aja,” jelas Arif.

Dugaan Unsur Kesengajaan Korporasi

Senada dengan hal tersebut, Pakar Hukum Internasional Teuku Rezasyah meminta pemerintah mengambil langkah tegas terhadap perusahaan-perusahaan asing yang terbukti terlibat dalam peristiwa karhutla.

Rezasyah mengindikasikan adanya unsur kesengajaan dari pihak korporasi yang memperparah eskalasi kebakaran hutan dari tahun ke tahun.

“Ini berulang-ulang kan. Ini tentunya kan ada faktor kesengajaan,” pungkas Rezasyah. (Egi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *