DPUPR Kota Tangerang Targetkan Kualitas Jalan Tetap Prima di Atas 93 Persen

Tangerang | Harian Merdeka
Pemkot Tangerang berkomitmen menjaga kualitas infrastruktur jalan dengan memastikan tingkat kemantapan jalan tidak mengalami penurunan dari capaian saat ini yang berada di kisaran 93 persen. Komitmen tersebut menjadi bagian dari strategi pembangunan infrastruktur jalan yang akan terus dilakukan hingga 2027.
Kepala Dinas PUPR Kota Tangerang Taufik Syahzaeni menyampaikan, keberadaan jalan sebagai salah satu infrastruktur utama memiliki peran besar dalam mendukung aktivitas masyarakat. Namun, kondisi jalan dapat mengalami penurunan kualitas seiring meningkatnya beban lalu lintas, faktor lingkungan, usia teknis, serta berbagai aktivitas pembangunan utilitas.
“Pemeliharaan dan rekonstruksi jalan harus dilakukan secara berkelanjutan agar kondisi infrastruktur tetap optimal dan pelayanan kepada masyarakat dapat terus berjalan dengan baik,” kata Taufik.
Ia menerangkan, berdasarkan hasil evaluasi menggunakan metode Provincial/Kabupaten Road Management System (PKRMS) dari Kementerian Pekerjaan Umum, kondisi kemantapan jalan Kota Tangerang saat ini mencapai sekitar 93 persen.
Kota Tangerang sendiri memiliki sekitar 211 ruas jalan dengan total panjang hampir 280 kilometer. Meski sebagian besar berada dalam kondisi mantap, masih terdapat sekitar enam sampai tujuh persen ruas jalan yang mengalami kerusakan berat, terutama pada wilayah dengan tingkat mobilitas kendaraan yang tinggi.
Taufik menambahkan, penanganan jalan dilakukan berdasarkan hasil survei teknis dengan mempertimbangkan tingkat kerusakan serta aspek keselamatan pengguna jalan. Setiap ruas akan mendapatkan penanganan sesuai kebutuhan, baik melalui pemeliharaan berkala maupun rekonstruksi.
Pada tahun 2026, Pemkot Tangerang mengalokasikan anggaran Rp69 miliar untuk mendukung rekonstruksi sejumlah ruas jalan secara bertahap. Beberapa ruas yang menjadi prioritas di antaranya Jalan Siliwangi, Jalan Sekadar Muda, Jalan Tengku Umar, Jalan Husein Sastranegara, Jalan Bayur, Jalan Sangego, Jalan Marsekal Suryadarma, dan Jalan Prabu Kian Santang.
“Penanganan jalan prioritas dilakukan untuk memperbaiki kerusakan struktural sekaligus meningkatkan kenyamanan dan keselamatan masyarakat dalam beraktivitas,” ungkapnya.
Di samping pembangunan dan rekonstruksi, Dinas PUPR juga mengoptimalkan pemeliharaan rutin guna merespons kerusakan ringan seperti jalan berlubang.
Taufik mengajak masyarakat untuk turut berkontribusi dengan melaporkan apabila menemukan kerusakan jalan di lingkungan sekitar. Laporan tersebut akan menjadi bahan tindak lanjut berdasarkan tingkat urgensi dan kewenangan penanganannya.
Dengan berbagai langkah tersebut, Pemkot Tangerang menargetkan kualitas jaringan jalan tetap terjaga untuk mendukung kelancaran transportasi, pertumbuhan ekonomi, serta menciptakan infrastruktur publik yang aman dan nyaman bagi masyarakat.(Wil)

Tinggalkan Balasan