Search

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Lihat berita
Berlangganan di Harian Merdeka

Berlangganan di Harian Merdeka

Segera berlangganan untuk menerima berita terbaru, ePaper, dan informasi pilihan dari Harian Merdeka.

Cepat & Akurat, tanpa spam, dan dapat berhenti kapan saja.

GDPR Compliance

Kami menggunakan cookie untuk meningkatkan pengalaman Anda. Dengan melanjutkan penggunaan situs ini, Anda menyetujui Kebijakan Privasi dan Syarat dan Ketentuan.

Menag Nasaruddin Umar Raih Koperasi Awards 2026, Dukung Penguatan Koperasi Berbasis Keagamaan

Bagikan: Facebook X WhatsApp

Jakarta | Harian Merdeka

Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar meraih penghargaan dalam Koperasi Awards 2026 yang digelar Kementerian Koperasi. Penghargaan tersebut diberikan dalam kategori Bakti Koperasi Pradana Nayaka.

Koperasi Awards 2026 diinisiasi Kementerian Koperasi sebagai bentuk apresiasi kepada pejabat negara, pejabat pemerintah pusat dan daerah, tokoh gerakan koperasi, serta tokoh masyarakat yang dinilai memberikan kontribusi dalam pembinaan, pengembangan, dan penguatan koperasi sebagai gerakan ekonomi kerakyatan.

Tahun ini terdapat lima kategori penghargaan, yakni Bakti Koperasi Makarti Guna Swasembada, Bakti Koperasi Satya Bhakti Pamong Artha, Bakti Koperasi Nayaka Mahambara, Bakti Koperasi Pradana Nayaka, serta Anugerah Amerta Bakti.

Penghargaan untuk Menag Nasaruddin Umar diserahkan Menteri Koperasi Ferry Juliantono kepada Sekretaris Jenderal Kementerian Agama (Sekjen Kemenag) Kamaruddin Amin yang hadir mewakili Menag di Jakarta, Kamis (20/8/2026).

“Alhamdulillah kita baru saja mewakili Kementerian Agama, Pak Menteri, untuk menerima penghargaan dari Kementerian Koperasi atas dukungan, kebijakan, dan program Kementerian Agama untuk menyukseskan program pemerintah, yaitu Koperasi Desa Merah Putih,” ujar Kamaruddin Amin.

Ia menilai koperasi memiliki peran penting dalam mendorong transformasi ekonomi rakyat dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Kita yakin bahwa koperasi insya Allah akan instrumental dalam mentransformasi ekonomi rakyat dalam meningkatkan kesejahteraan warga bangsa. Tentu Kementerian Agama terus berpartisipasi dan mengajak seluruh warga bangsa untuk menyukseskan salah satu program pemerintah ini,” sambungnya.

Penghargaan Bakti Koperasi Pradana Nayaka diberikan kepada tokoh yang dinilai berperan dalam mendukung program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP), sekaligus memiliki kontribusi dan komitmen dalam membina, memajukan, serta mengembangkan koperasi.

Sinergi Kemenag dan Kemenkop

Penghargaan tersebut tidak terlepas dari berbagai langkah Kementerian Agama dalam memperkuat koperasi berbasis keagamaan.

Pada 16 Desember 2025, Kementerian Agama dan Kementerian Koperasi menyepakati kerja sama penguatan koperasi berbasis keagamaan. Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar dan Menteri Koperasi Ferry Juliantono di Tangerang.

Nota kesepahaman tersebut mencakup pembentukan dan pengembangan koperasi di rumah ibadah, madrasah, satuan pendidikan keagamaan, pesantren, dan perguruan tinggi keagamaan.

Selain itu, kerja sama meliputi peningkatan kapasitas kelembagaan, sumber daya manusia, literasi perkoperasian, serta pengembangan kapasitas usaha koperasi.

Saat itu, Menteri Koperasi menyebut banyak pesantren telah memiliki koperasi yang berkembang dan memberikan kontribusi terhadap perekonomian daerah. Potensi tersebut dinilai perlu diperluas melalui dukungan kebijakan dan pembiayaan yang berkelanjutan.

Kemenag dan Kemenkop sebelumnya juga sepakat memperkuat kemitraan strategis melalui pengembangan Koperasi Pesantren. Kesepakatan itu dibahas dalam pertemuan Direktur Pesantren Ditjen Pendidikan Islam Kemenag Basnang Said dengan Wakil Menteri Koperasi Farida Farichah di Kantor Kemenkop pada 25 Desember 2025.

Farida menilai sinergi Kemenag dan Kemenkop sejalan dengan arahan Presiden untuk memangkas rantai distribusi sehingga harga barang dapat lebih terjangkau.

Melalui skema KDKMP, Koperasi Pesantren diharapkan dapat memperoleh barang dengan harga lebih kompetitif karena mendapat akses langsung dari tangan pertama. Selain itu, para santri didorong menjadi Santripreneur sehingga memiliki kemampuan berwirausaha dan dapat mengembangkan perekonomian di daerah asalnya.

Penguatan koperasi pesantren dinilai strategis mengingat besarnya potensi sektor tersebut. Dengan lebih dari 42 ribu pesantren dan sekitar 9 juta santri, pesantren tidak hanya berperan sebagai pusat pendidikan dan dakwah, tetapi juga berpotensi menjadi penggerak ekonomi masyarakat di daerah. (hmi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *