Search

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Lihat berita
Berlangganan di Harian Merdeka

Berlangganan di Harian Merdeka

Segera berlangganan untuk menerima berita terbaru, ePaper, dan informasi pilihan dari Harian Merdeka.

Cepat & Akurat, tanpa spam, dan dapat berhenti kapan saja.

GDPR Compliance

Kami menggunakan cookie untuk meningkatkan pengalaman Anda. Dengan melanjutkan penggunaan situs ini, Anda menyetujui Kebijakan Privasi dan Syarat dan Ketentuan.

Boyman Harun Dorong Pencegahan Karhutla lewat Edukasi dan Sanksi Tegas

Bagikan: Facebook X WhatsApp

Pontianak | Harian Merdeka

Anggota Komisi V DPR RI Boyman Harun mendorong pemerintah memperkuat upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melalui edukasi kepada masyarakat serta penegakan sanksi tegas terhadap pelaku pembakaran.

Menurut Boyman, pencegahan harus dilakukan sejak dini dengan membangun kesadaran masyarakat mengenai bahaya kebakaran sekaligus memastikan aturan diterapkan secara konsisten.

“Pertama-tama pemahaman sosialisasi kepada masyarakat tentang bahayanya api, bahayanya kebakaran. Itu nomor satu,” ujar Boyman saat melakukan kunjungan spesifik Komisi V DPR RI di Kalimantan Barat, Senin (24/8/2026).

Selain sosialisasi, Boyman menekankan pentingnya sanksi tegas terhadap pihak yang melakukan pembakaran. Menurutnya, penegakan aturan harus berlaku bagi masyarakat maupun perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran.

“Kedua, menurut saya yang terpenting adalah sanksi tegas terhadap pelanggaran yang dikeluarkan oleh pemerintah yang melakukan pembakaran. Baik itu terhadap masyarakat biasa, maupun terhadap perusahaan,” katanya.

Edukasi Harus Berkelanjutan

Boyman menilai sosialisasi mengenai bahaya pembakaran lahan harus dilakukan secara berkelanjutan. Tujuannya bukan hanya mencegah masyarakat melakukan pembakaran, tetapi juga mendorong keterlibatan warga dalam mengantisipasi potensi kebakaran.

“Itu sanksinya yang harus tegas dan jelas. Kalau masyarakat, menurut saya, sosialisasi terhadap bahayanya kebakaran, terhadap bahayanya dengan menggunakan pembakaran lahan, itu yang harus selalu disampaikan terus kepada masyarakat, agar kesadaran itu tumbuh,” tuturnya.

Menurutnya, masyarakat perlu didorong untuk tidak hanya menghindari praktik pembakaran lahan, tetapi juga aktif melakukan langkah antisipasi agar kebakaran tidak terjadi maupun meluas.

Peralatan dan Air Jadi Kendala

Di sisi lain, Boyman menilai pemerintah telah mengerahkan berbagai kemampuan untuk menangani karhutla. Namun, masih terdapat sejumlah kendala dalam proses pemadaman, terutama terkait ketersediaan peralatan.

“Menurut saya peran pemerintah sejauh ini sudah maksimal. Dengan mengerahkan semua kemampuannya untuk memadamkan api. Tetapi mungkin kendalanya dari segi peralatan,” ujarnya.

Selain peralatan, kondisi sumber air juga menjadi tantangan dalam proses pemadaman. Boyman menyebut sejumlah sungai mengalami kekeringan sehingga menyulitkan pengambilan air untuk kebutuhan pemadaman.

“Memang airnya juga di sungai-sungai untuk digunakan untuk pemadaman juga kering,” katanya.

Karena itu, ia mendorong pemerintah memperkuat sarana dan prasarana pendukung agar penanganan karhutla dapat dilakukan secara lebih efektif.

Boyman menegaskan pencegahan dan penanganan karhutla membutuhkan kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat. Edukasi berkelanjutan, peningkatan kesadaran, kesiapsiagaan masyarakat, serta penegakan hukum yang tegas dinilai menjadi langkah penting untuk menekan risiko kebakaran hutan dan lahan di wilayah rawan karhutla.(hmi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *