Search

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Lihat berita
Berlangganan di Harian Merdeka

Berlangganan di Harian Merdeka

Segera berlangganan untuk menerima berita terbaru, ePaper, dan informasi pilihan dari Harian Merdeka.

Cepat & Akurat, tanpa spam, dan dapat berhenti kapan saja.

GDPR Compliance

Kami menggunakan cookie untuk meningkatkan pengalaman Anda. Dengan melanjutkan penggunaan situs ini, Anda menyetujui Kebijakan Privasi dan Syarat dan Ketentuan.

Puan Soroti Kasus Kematian Bambang di Pejompongan, Minta Polisi Usut Tuntas

Bagikan: Facebook X WhatsApp

JAKARTA | Harian Merdeka

Ketua DPR RI Puan Maharani mendorong aparat penegak hukum mengusut secara menyeluruh kematian pedagang cermin Bambang Setiyawan (59), yang ditemukan dalam kondisi tidak sadarkan diri saat kericuhan terjadi di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat.

Puan meminta proses penyelidikan dilakukan secara tuntas untuk mengetahui rangkaian peristiwa yang menyebabkan Bambang ditemukan pingsan hingga akhirnya meninggal dunia setelah mendapat perawatan medis.

“Kita minta semuanya itu diselidiki oleh pihak penegak hukum dengan tuntas,” kata Puan di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa.

Bambang diketahui ditemukan dalam kondisi pingsan ketika kericuhan berlangsung pada Kamis (27/8) malam. Petugas kemudian mengevakuasi korban setelah situasi di lokasi dinyatakan cukup aman.

Puan menilai aparat perlu mengungkap fakta yang terjadi di lapangan sekaligus mengumpulkan bukti-bukti yang dapat menjelaskan peristiwa tersebut.

“Kita harus tahu apa yang sebenarnya terjadi dan bukti-buktinya seperti apa,” ujarnya.

Mengenai dugaan keterlibatan organisasi kemasyarakatan Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya dalam kericuhan tersebut, Puan menyerahkan proses pembuktiannya kepada aparat penegak hukum.

Menurutnya, apabila dalam proses penyelidikan ditemukan bukti yang menunjukkan keterlibatan pihak tertentu, persoalan tersebut harus ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum.

“Bila memang terbukti ya harus diselesaikan dengan tuntas,” katanya.

Puan juga mengingatkan agar setiap aksi penyampaian pendapat dapat berlangsung secara tertib. Ia menilai kebebasan menyampaikan aspirasi tetap harus dijalankan dengan memperhatikan keamanan serta tidak berujung pada kerusuhan maupun perusakan.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menyampaikan bahwa Bambang ditemukan dalam kondisi pingsan di tengah kericuhan di kawasan Pejompongan pada Kamis malam.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto menjelaskan, petugas tidak dapat langsung mengevakuasi korban karena kondisi keamanan di lokasi saat itu belum memungkinkan.

“Begitu lokasi sudah berhasil diamankan, Tim Biddokkes Polda Metro Jaya langsung mengevakuasi seorang laki-laki yang ditemukan dalam kondisi pingsan,” kata Budi.

Setelah dievakuasi, Bambang dibawa ke Rumah Sakit Angkatan Laut Dr. Mintohardjo untuk mendapatkan penanganan medis. Namun, korban kemudian dinyatakan meninggal dunia.

Pihak keluarga Bambang disebut menolak pelaksanaan autopsi terhadap jenazah. Dengan demikian, penyebab pasti kematian korban belum dapat disimpulkan melalui pemeriksaan autopsi.

Di sisi lain, GRIB Jaya membantah adanya keterlibatan anggotanya dalam kematian Bambang. Organisasi tersebut menyatakan anggota mereka yang berada dalam rangkaian kericuhan tidak sampai ke kawasan Pejompongan.

Proses pengusutan aparat penegak hukum diharapkan dapat memberikan kejelasan mengenai rangkaian kejadian serta memastikan fakta dan pihak-pihak yang bertanggung jawab apabila ditemukan adanya unsur pelanggaran hukum.(Zma)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *