Search

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Lihat berita
Berlangganan di Harian Merdeka

Berlangganan di Harian Merdeka

Segera berlangganan untuk menerima berita terbaru, ePaper, dan informasi pilihan dari Harian Merdeka.

Cepat & Akurat, tanpa spam, dan dapat berhenti kapan saja.

GDPR Compliance

Kami menggunakan cookie untuk meningkatkan pengalaman Anda. Dengan melanjutkan penggunaan situs ini, Anda menyetujui Kebijakan Privasi dan Syarat dan Ketentuan.

Aliran Dana USD 406 Ribu Kasus Kuota Haji Disebut Digunakan untuk Pansus Haji DPR

Bagikan: Facebook X WhatsApp

Jakarta | Harian Merdeka

Sopir terdakwa kasus dugaan korupsi kuota haji, Ishfah Abidal Azis alias Gus Alex, bernama Syaiful Bahri mengaku pernah dititipi uang USD 406 ribu. Syaiful mengatakan, atas perintah Gus Alex, sebagian uang itu digunakan di antaranya untuk Pansus Haji DPR.

Hal itu disampaikan Syaiful saat bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (1/9/2026). Jaksa awalnya mendalami nama lain Syaiful sebagai ‘Bajak Laut’ di awal pemeriksaan.

“Pak Syaiful Bahri alias Pak Bahar alias, apa benar Pak alias Bajak Laut?” tanya jaksa.

“Iya Pak,” jawab Syaiful.

“Oke sudah, baik, agak terkesima kami,” timpal jaksa.

Jaksa lalu melanjutkan pemeriksaan terhadap Syaiful. Syaiful mengaku pernah menerima titipan untuk Gus Alex dari Ketum Kesthuri Asrul Azis Taba berupa uang senilai USD 406 ribu di kawasan Mampang, Jakarta Selatan.

“Pak, Pak Asrul ini maksudnya?” tanya jaksa.

“Iya, saya ceritanya gini. Saya itu ada yang menghubungi, katanya ada, ada titipan untuk Gus Alex. Biasanya memang sebelumnya itu ada titipan, tapi titipannya ya kayak SK, ada SK terus oleh-oleh, kain, dan lain sebagainya. Makanya tanpa menanya, kami datang ke Mampang. Terus ditanya lewat WA itu, ‘Bawa apa?’, ‘Bawa motor’, saya bilang gitu,” kata Syaiful.

Syaiful mengaku diminta balik lagi dan datang keesokan harinya karena awalnya datang menggunakan motor. Dia mengira titipan untuk Gus Alex berupa barang yang banyak sehingga tak bisa menggunakan motor.

Syaiful yang tinggal di kawasan Matraman Dalam akhirnya datang kembali ke kawasan Mampang untuk mengambil titipan tersebut. Ia memesan mobil secara manual tanpa aplikasi.

“Makanya pakai mobil. Karena saya, menurut hemat saya kayaknya barangnya banyak, gitu seperti itu, makanya pakai motor juga nggak bisa. Kebetulan, waktu itu ada tamu. Ada tamu itu anak-anak daerah datang ke Jakarta, lah saya sekalian ajak karena mau bawa barang banyak. Makanya ke Jakarta langsung ke Mampang. Saya itu yang masuk itu anak-anak itu yang saya suruh ngambil barang ke dalem, saya yang nunggu di mobil sambil buka bagasi, gitu seperti itu,” lanjutnya.

Syaiful bahkan sempat membuka bagasi mobil karena mengira barang titipannya banyak berupa buku dan lainnya. Ternyata, barang titipan itu hanya berupa satu tentengan kecil.

“Bapak tahunya setelah itu dalam bentuk uang itu kapan tahunya?” tanya jaksa.

“Karena kecil kan Pak, cuman satu tentengan, habis itu kan bisa dibuka. ‘Lho, kok uang’, saya bilang gitu, makanya,” jawab Syaiful.

Syaiful mengaku melihat langsung titipan dari Asrul Azis ke Gus Alex berupa uang. Meski tak menghitungnya, Syaiful mengatakan tulisan tentengan uang itu USD 406 ribu.

“Waktu buka, bentuknya uang?” tanya jaksa.

“Iya. Ada tulisannya 406,” jawab Syaiful.

“Bentuknya betul-betul uang?” tanya jaksa.

“Iya betul uang,” jawab Syaiful. (Egi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *