Search

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Lihat berita
Berlangganan di Harian Merdeka

Berlangganan di Harian Merdeka

Segera berlangganan untuk menerima berita terbaru, ePaper, dan informasi pilihan dari Harian Merdeka.

Cepat & Akurat, tanpa spam, dan dapat berhenti kapan saja.

GDPR Compliance

Kami menggunakan cookie untuk meningkatkan pengalaman Anda. Dengan melanjutkan penggunaan situs ini, Anda menyetujui Kebijakan Privasi dan Syarat dan Ketentuan.

1.900 Pegawai Kemensos Terindikasi Judol, Gus Ipul Ancam Copot hingga Pecat

Bagikan: Facebook X WhatsApp

Jakarta I Harian Merdeka

Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengungkap sekitar 1.900 pegawai Kementerian Sosial (Kemensos) terindikasi terlibat aktivitas judi online (judol) berdasarkan data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Gus Ipul menegaskan Kemensos tidak akan tinggal diam. Pegawai yang nantinya terbukti melanggar akan dikenai sanksi sesuai tingkat pelanggarannya, mulai dari teguran hingga pencopotan jabatan dan pemberhentian.
“Ini sungguh-sungguh sangat memprihatinkan,” ujar Gus Ipul di Jakarta, Senin (7/9/2026).

Menurut Gus Ipul, Inspektorat Jenderal Kemensos masih melakukan penelusuran dan klarifikasi terhadap data dari PPATK. Dari pegawai yang telah diklarifikasi, lebih dari 70 persen mengakui keterlibatan dalam aktivitas judi online dengan berbagai kategori.

Ada pegawai yang mengaku sudah kecanduan dan menjadikan judol sebagai kebiasaan. Namun, ada pula yang mengaku hanya mencoba-coba.

Kemensos juga menemukan kasus perangkat milik pegawai digunakan anggota keluarganya untuk aktivitas judol.

Yang lebih mengejutkan, penelusuran juga menemukan dugaan pegawai menggunakan uang kantor untuk bermain judi online. Nilai transaksi yang teridentifikasi bervariasi, dengan rata-rata sekitar Rp4 juta dan ada transaksi yang disebut mencapai lebih dari Rp2 miliar.

Gus Ipul menegaskan penyalahgunaan uang negara untuk judi online merupakan pelanggaran serius.
“Bahkan sebagian sudah kita temukan menggunakan uang kantor,” katanya.

Bisa Dicopot hingga Dipecat
Kemensos menyiapkan sanksi berdasarkan tingkat pelanggaran. Untuk pelanggaran ringan, pegawai dapat dikenai teguran. Sementara pelanggaran sedang dapat berujung pada penundaan kenaikan gaji atau pangkat hingga penurunan pangkat.

Adapun pelanggaran berat dapat berujung pada penurunan jabatan, pembebasan dari jabatan, hingga pemberhentian sesuai ketentuan disiplin pegawai.

Proses klarifikasi terhadap 1.900 pegawai tersebut ditargetkan selesai pada September 2026. Setelah seluruh data diverifikasi, Kemensos akan menentukan sanksi terhadap pegawai yang terbukti melakukan pelanggaran.

Gus Ipul juga mengingatkan seluruh pegawai Kemensos agar menjauhi judi online karena tidak hanya berdampak pada kondisi pribadi dan keluarga, tetapi juga dapat mengganggu kinerja serta mencoreng integritas aparatur pemerintah. (Agus).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *