Search

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Lihat berita
Berlangganan di Harian Merdeka

Berlangganan di Harian Merdeka

Segera berlangganan untuk menerima berita terbaru, ePaper, dan informasi pilihan dari Harian Merdeka.

Cepat & Akurat, tanpa spam, dan dapat berhenti kapan saja.

GDPR Compliance

Kami menggunakan cookie untuk meningkatkan pengalaman Anda. Dengan melanjutkan penggunaan situs ini, Anda menyetujui Kebijakan Privasi dan Syarat dan Ketentuan.

DPR Minta Teknologi Imigrasi Diperkuat Hadapi Pemalsuan Paspor dan Visa

Bagikan: Facebook X WhatsApp

Tangerang I Harian Merdeka

Komisi XIII DPR RI mendorong Direktorat Jenderal Imigrasi terus memperbarui dan mengoptimalkan teknologi pengawasan keimigrasian untuk mengantisipasi perkembangan modus pemalsuan dokumen, paspor, visa, hingga kejahatan lintas negara.

Pemanfaatan teknologi dinilai perlu berjalan beriringan dengan kemampuan petugas dalam membaca dan mengolah data perlintasan.

Anggota Komisi XIII DPR RI Marinus Gea mengatakan sistem teknologi keimigrasian yang tersedia saat ini telah memberikan dukungan terhadap pengawasan. Namun, efektivitas teknologi tersebut sangat bergantung pada kemampuan petugas dalam memanfaatkan data secara optimal.

“Teknologinya harus terus di-update dan kita juga harus mewaspadai teknologi lain yang bisa mengungguli teknologi kita, terutama soal pemalsuan data, pemalsuan paspor, pemalsuan visa. Imigrasinya tidak boleh kalah,” ujar Marinus saat Kunjungan Kerja Spesifik Komisi XIII DPR RI di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta, Tangerang, Rabu (9/9/2026).

Teknologi Dukung Pengawasan Penumpang

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta Galih P. Kartika Perdhana menjelaskan, saat ini TPI Soekarno-Hatta didukung 98 unit autogate yang mampu memangkas waktu pemeriksaan biometrik dari sekitar 60 detik menjadi 15–25 detik per orang.

Selain itu, terdapat 24 unit body camera, empat unit Passenger Analysis Unit (PAU), serta sistem All Indonesia yang digunakan untuk mendukung pelayanan sekaligus pengawasan.

Galih mengatakan integrasi PAU dengan sistem All Indonesia memungkinkan petugas melakukan risk profiling terhadap penumpang sebelum pemeriksaan di konter.

Apabila terdeteksi sebagai penumpang berisiko, sistem dapat mengarahkan yang bersangkutan ke pemeriksaan sekunder.

“Teknologi jangan hanya dipandang sebagai alat untuk mempercepat pelayanan, tetapi harus mampu memperkuat profiling, deteksi dini, validasi dokumen, serta pengawasan terhadap perlintasan yang memiliki indikator risiko,” kata Ketua Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi XIII DPR RI Willy Aditya.

Menurut Galih, pemanfaatan teknologi tersebut masih menghadapi sejumlah tantangan teknis. Utilisasi autogate dan PAU bergantung pada kestabilan jaringan server pusat serta pasokan listrik.

Gangguan koneksi dapat berdampak pada penumpukan penumpang di konter manual. Kendala pemindaian biometrik pada kategori penumpang tertentu juga masih membutuhkan pengalihan ke jalur khusus.

DPR Dorong Pemantauan WNA secara Real Time

Sementara itu, Marinus mendorong pengembangan sistem agar tidak hanya mampu mengetahui siapa yang masuk ke Indonesia, tetapi juga mendukung pengawasan terhadap pergerakan orang asing selama berada di Indonesia.

“Saya mendorong agar imigrasi kita memiliki sistem yang bisa memantau maupun mengawasi WNA secara real time, sehingga misalnya ada yang overstay bisa langsung otomatis diberikan alert dan ditindaklanjuti. Ketangkasan kita untuk memanfaatkan data tadi juga harus lebih optimal untuk menjaga warga negara dan juga warga asing,” tuturnya.

Komisi XIII berharap pengembangan teknologi keimigrasian dilakukan secara berkelanjutan, termasuk melalui penguatan integrasi data dan kemampuan analisis.

Langkah tersebut dinilai penting agar peningkatan kualitas pelayanan tetap berjalan seiring dengan penguatan fungsi pengawasan dan penegakan hukum.(hmi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *