Search

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Lihat berita
Berlangganan di Harian Merdeka

Berlangganan di Harian Merdeka

Segera berlangganan untuk menerima berita terbaru, ePaper, dan informasi pilihan dari Harian Merdeka.

Cepat & Akurat, tanpa spam, dan dapat berhenti kapan saja.

GDPR Compliance

Kami menggunakan cookie untuk meningkatkan pengalaman Anda. Dengan melanjutkan penggunaan situs ini, Anda menyetujui Kebijakan Privasi dan Syarat dan Ketentuan.

PJJ Diperpanjang hingga 11 September, Bupati Tangerang Waspadai Dampak Abu Vulkanik

Bagikan: Facebook X WhatsApp

Tangerang I Harian Merdeka

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang, Banten, memperpanjang Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) bagi siswa jenjang PAUD, SD, dan SMP hingga Jumat (11/9).

Kebijakan tersebut diambil sebagai langkah antisipasi terhadap dampak sebaran abu vulkanik Gunung Anak Krakatau di Selat Sunda yang berpotensi mengganggu kesehatan siswa.

Bupati Tangerang Maesyal Rasyid mengatakan keputusan memperpanjang PJJ diambil karena sebaran abu vulkanik masih perlu diwaspadai. Menurutnya, paparan abu vulkanik berpotensi berdampak terhadap kesehatan masyarakat, terutama anak-anak.

“Mengapa ini kita memutuskan kebijakan ini? Lebih baik mencegah daripada mengobati, lebih baik kita antisipasi daripada kita merespons pada akhirnya ada korban masyarakat kita,” kata Maesyal, Rabu (9/9).

Setelah melakukan pemantauan terhadap kondisi erupsi dan sebaran abu vulkanik, Pemkab Tangerang memutuskan memperpanjang PJJ hingga 11 September.

Perpanjangan PJJ tersebut tertuang dalam Surat Edaran Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang Nomor B/100.3.2/13587/IX/Disdik tentang Imbauan Pelaksanaan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) di Wilayah Kabupaten Tangerang.

Dalam surat edaran tersebut, satuan pendidikan diminta memastikan proses pembelajaran secara daring tetap berjalan dengan baik. Kehadiran guru dan siswa juga harus tetap dipantau selama PJJ berlangsung.

Guru diminta menyesuaikan beban dan aktivitas pembelajaran dengan kondisi siswa. Sekolah juga diwajibkan berkomunikasi dengan orang tua atau wali murid untuk memantau kondisi kesehatan siswa selama terdampak sebaran abu vulkanik.

Apabila terdapat siswa yang mengalami gangguan kesehatan akibat paparan abu vulkanik, pihak sekolah diminta berkoordinasi dengan fasilitas kesehatan terdekat agar siswa segera mendapatkan penanganan.

Orang tua juga diminta membatasi aktivitas anak di luar rumah selama PJJ untuk mengurangi risiko paparan abu vulkanik.

Maesyal mengatakan paparan abu vulkanik dapat menimbulkan sejumlah gangguan kesehatan, di antaranya Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA), iritasi mata, dan iritasi kulit.

“Jadi jangan sampai ada korban masyarakat kita, apakah itu terkena ISPA atau juga mata, kulit, dan lain sebagainya, lebih baik kita mencegah ya, lebih baik mencegah,” jelas Maesyal.

Sebelumnya, PJJ di Kabupaten Tangerang diberlakukan sejak Senin (7/9) hingga Rabu (9/9). Dengan adanya perpanjangan tersebut, siswa PAUD, SD, dan SMP kembali mengikuti pembelajaran dari rumah hingga Jumat (11/9).

Pemkab Tangerang akan terus memantau perkembangan kondisi Gunung Anak Krakatau dan sebaran abu vulkanik sebagai bahan evaluasi untuk menentukan kebijakan pembelajaran selanjutnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *