Search

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Lihat berita
Berlangganan di Harian Merdeka

Berlangganan di Harian Merdeka

Segera berlangganan untuk menerima berita terbaru, ePaper, dan informasi pilihan dari Harian Merdeka.

Cepat & Akurat, tanpa spam, dan dapat berhenti kapan saja.

GDPR Compliance

Kami menggunakan cookie untuk meningkatkan pengalaman Anda. Dengan melanjutkan penggunaan situs ini, Anda menyetujui Kebijakan Privasi dan Syarat dan Ketentuan.

BNN Dorong Pengawasan Ketat Produk Vape, Cegah Penyalahgunaan Zat Berbahaya

Bagikan: Facebook X WhatsApp

Jakarta I Harian Merdeka

Badan Narkotika Nasional (BNN) mendorong langkah penguatan pengawasan terhadap produk vape sebagai bagian dari upaya mencegah semakin meluasnya penyalahgunaan zat berbahaya melalui rokok elektrik.

BNN menilai perkembangan penggunaan vape perlu mendapat perhatian serius, terutama untuk memastikan produk yang beredar tidak menjadi sarana penyalahgunaan zat yang membahayakan masyarakat.

Meski demikian, BNN menegaskan bahwa usulan tersebut masih berada dalam tahap pembahasan bersama lintas kementerian dan lembaga. Karena itu, BNN belum mengambil kesimpulan terkait kebijakan yang nantinya akan diterapkan.

BNN memilih menunggu hasil kajian komprehensif dari seluruh pemangku kepentingan sebelum kebijakan ditetapkan.

“BNN akan menunggu hasil kajian yang dilakukan secara komprehensif oleh seluruh pemangku kepentingan terkait agar kebijakan yang nantinya ditetapkan memiliki dasar bukti dan data yang kuat serta dapat dipertanggungjawabkan,” tuturnya.

BNN menegaskan, setiap kebijakan terkait pengawasan produk vape harus disusun berdasarkan bukti dan data yang kuat. Langkah tersebut dinilai penting agar kebijakan yang diambil tidak hanya bersifat responsif, tetapi juga efektif dalam mencegah penyalahgunaan zat berbahaya.

Pembahasan lintas kementerian dan lembaga diharapkan dapat menghasilkan formulasi kebijakan yang tepat, dengan tetap mempertimbangkan aspek kesehatan, keamanan, perlindungan masyarakat, serta perkembangan penyalahgunaan zat berbahaya melalui produk vape.(Agus).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *