Search

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Lihat berita
Berlangganan di Harian Merdeka

Berlangganan di Harian Merdeka

Segera berlangganan untuk menerima berita terbaru, ePaper, dan informasi pilihan dari Harian Merdeka.

Cepat & Akurat, tanpa spam, dan dapat berhenti kapan saja.

GDPR Compliance

Kami menggunakan cookie untuk meningkatkan pengalaman Anda. Dengan melanjutkan penggunaan situs ini, Anda menyetujui Kebijakan Privasi dan Syarat dan Ketentuan.

Lahan PSEL Tangsel Masih Menunggu Appraisal, Pembebasan 2,3 Hektare Ditargetkan Rampung 2026

Bagikan: Facebook X WhatsApp

Tangerang Selatan I Harian Merdeka

Proses pengadaan lahan untuk pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) masih berproses.

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel kini menunggu hasil penilaian harga tanah dari konsultan appraisal independen sebagai dasar untuk melanjutkan tahapan pengadaan lahan.

Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan mengatakan, kebutuhan lahan untuk pembangunan PSEL diperkirakan mencapai sekitar lima hektare dari total kebutuhan tersebut, Pemkot Tangsel menargetkan sekitar 2,3 hektare dapat dibebaskan pada 2026.

“Penilaian harga tanah masih menunggu hasil konsultan appraisal independen. Nilainya akan menjadi dasar dalam proses pengadaan lahan,” kata Pilar, Minggu (13/9/2026).

Menurut Pilar, proses pengadaan tanah saat ini berjalan beriringan dengan sejumlah tahapan persiapan lainnya pemkot Tangsel juga telah melakukan koordinasi dengan Danantara terkait kebutuhan lahan untuk mendukung pembangunan fasilitas PSEL tersebut.

Tahapan yang dilakukan mencakup penetapan lokasi, proses appraisal, hingga persiapan pembayaran kepada pemilik lahan pemkot Tangsel berharap seluruh proses pembebasan lahan dapat diselesaikan pada tahun ini sehingga pembangunan PSEL dapat segera masuk ke tahap berikutnya.

Ditargetkan Groundbreaking 2026, Beroperasi 2028 pemkot Tangsel menargetkan pembangunan PSEL dapat memasuki tahap groundbreaking pada 2026 jiika tahapan pembangunan berjalan sesuai rencana, fasilitas pengolahan sampah menjadi energi listrik tersebut diharapkan mulai beroperasi pada 2028.

Pembangunan PSEL dinilai menjadi salah satu langkah strategis Tangsel dalam menghadapi persoalan sampah yang terus membutuhkan penanganan serius.

Pilar berharap proses pengadaan tanah mendapatkan dukungan dari masyarakat, khususnya para pemilik lahan yang terdampak.

Ia menegaskan, pembangunan fasilitas tersebut diarahkan untuk kepentingan publik dan menjadi bagian dari upaya pemerintah mengatasi persoalan persampahan di Kota Tangsel.

“Harapannya masyarakat pemilik lahan dapat mendukung proses pengadaan tanah ini karena proyek tersebut untuk kepentingan publik, khususnya dalam mengatasi persoalan sampah di Kota Tangsel,” ujarnya.

Dengan kebutuhan lahan sekitar lima hektare, pembebasan tahap awal seluas 2,3 hektare menjadi salah satu pekerjaan penting yang harus dituntaskan Pemkot Tangsel. Hasil appraisal independen nantinya akan menjadi salah satu titik krusial sebelum proses pembayaran dan pembebasan lahan dapat dilanjutkan.

Jika target tersebut tercapai, Pemkot Tangsel berharap pembangunan PSEL dapat berjalan sesuai jadwal dan memberikan solusi jangka panjang terhadap persoalan sampah sekaligus membuka peluang pemanfaatan sampah sebagai sumber energi.(Agus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *