Search

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Lihat berita
Berlangganan di Harian Merdeka

Berlangganan di Harian Merdeka

Segera berlangganan untuk menerima berita terbaru, ePaper, dan informasi pilihan dari Harian Merdeka.

Cepat & Akurat, tanpa spam, dan dapat berhenti kapan saja.

GDPR Compliance

Kami menggunakan cookie untuk meningkatkan pengalaman Anda. Dengan melanjutkan penggunaan situs ini, Anda menyetujui Kebijakan Privasi dan Syarat dan Ketentuan.

Komisi III DPR Desak Polisi Usut Tuntas Dalang Kerusuhan Demo

Bagikan: Facebook X WhatsApp

Jakarta | Harian Merdeka

Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mendesak Polda Metro Jaya mengusut tuntas dugaan pendanaan untuk menggerakkan massa dalam kerusuhan aksi demonstrasi di kawasan Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta, pada 27 Agustus 2026.

Polisi diminta menelusuri pihak yang berada di balik pendanaan hingga sosok yang disebut sebagai intellectual leader.

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengatakan penyelidikan perlu dilakukan secara mendalam untuk mengungkap motif dan pihak yang mengendalikan rangkaian kerusuhan tersebut.

“Penyelidikan mendalam perlu terus dilanjutkan untuk membongkar motif utama di balik aksi kerusuhan tersebut, termasuk menelusuri secara tuntas keterlibatan pihak-pihak tertentu sebagai dalang,” kata Habiburokhman dalam keterangannya, Minggu (13/9/2026).

Menurut dia, seluruh pihak yang terbukti bertanggung jawab harus diproses secara hukum. Hal itu dinilai penting untuk menjaga ketertiban umum sekaligus mencegah terjadinya eksploitasi serupa terhadap anak-anak dalam aksi demonstrasi.

“Demi menjaga ketertiban umum dan melindungi masa depan anak-anak dari eksploitasi serupa,” jelas Habiburokhman.

Habiburokhman juga mengapresiasi Polda Metro Jaya yang mengungkap dugaan tindak pidana eksploitasi serta aliran dana dalam rangkaian kericuhan tersebut.

Dia menilai pelibatan dan eksploitasi anak-anak dalam aksi unjuk rasa merupakan persoalan serius yang tidak hanya berkaitan dengan hukum, tetapi juga mencederai nilai demokrasi dan ruang penyampaian aspirasi publik.

“Aksi penyampaian pendapat yang semestinya berlangsung damai, tertib, dan bermartabat justru dirusak oleh oknum-oknum yang sengaja memicu kerusuhan demi kepentingan tertentu,” sambung Habiburokhman.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya mengungkap adanya dugaan pendanaan untuk menggerakkan massa dalam kerusuhan tersebut. Dari pengembangan penyidikan, polisi menemukan pihak yang diduga berperan sebagai koordinator lapangan, pemberi order, hingga penyedia dana.

Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin mengatakan penyidik juga masih memburu pihak yang diduga menjadi pengendali atau intellectual leader dalam rangkaian kerusuhan tersebut.

“Selanjutnya dari hasil pengembangan proses penyidikan, dalam proses penyidikan yang dilakukan oleh penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan penyidik Ditres PPA dan TPPO Polda Metro Jaya, kami menemukan fakta hukum terkait dengan pihak-pihak yang melakukan pendanaan dan pergerakan massa,” kata Iman saat konferensi pers, Sabtu (12/9/2026).

Dalam klaster pertama, polisi menemukan dugaan pendanaan melalui koordinator lapangan berinisial JT. Massa yang digerakkan disebut memperoleh bayaran Rp40 ribu per orang.

“Beberapa tersangka kerusuhan mendapatkan pendanaan dari korlap atas nama Saudara JT dengan nominal per orang Rp 40.000,” ujar Iman.

JT diduga mendapat order dari sejumlah pihak berinisial PKL, KHT alias HY, dan SO.

“Dari JT, kemudian diorder oleh atas nama PKL, diorder atas nama KHT alias HY, dan diorder atas nama SO,” katanya.

Polisi masih mendalami pihak yang berada di balik perintah tersebut. Sosok tersebut diduga meminta disiapkan massa sekaligus menyediakan pendanaan.

“Nah, selanjutnya kami sedang melakukan pendalaman terhadap intellectual leader yang mengorder atau meminta menyiapkan massa dan yang bersangkutan menyiapkan pendanaannya,” jelas Iman. (Egi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *