Search

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Lihat berita
Berlangganan di Harian Merdeka

Berlangganan di Harian Merdeka

Segera berlangganan untuk menerima berita terbaru, ePaper, dan informasi pilihan dari Harian Merdeka.

Cepat & Akurat, tanpa spam, dan dapat berhenti kapan saja.

GDPR Compliance

Kami menggunakan cookie untuk meningkatkan pengalaman Anda. Dengan melanjutkan penggunaan situs ini, Anda menyetujui Kebijakan Privasi dan Syarat dan Ketentuan.

Bongkar Kasus Suap HGB Summarecon di BPN Bogor, KPK Geledah Kantor ATR/BPN

Bagikan: Facebook X WhatsApp

Jakarta Harian Merdeka

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di sejumlah ruangan di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Kamis (17/9/2026).

Penggeledahan tersebut merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan suap terkait pengurusan pembukaan blokir hak guna bangunan (HGB) PT Summarecon Agung Tbk di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan salah satu lokasi yang digeledah adalah ruangan Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang ATR/BPN.

“Penggeledahan dilakukan di sejumlah lokasi di lingkungan kantor Kementerian ATR/BPN, salah satunya ruangan Dirjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang ATR/BPN,” kata Budi kepada wartawan, Kamis (17/9).

Menurut Budi, proses penggeledahan masih berlangsung. Penyidik melakukan langkah tersebut untuk mencari dan melengkapi alat bukti dalam perkara yang bermula dari operasi tangkap tangan (OTT).

“Kegiatan penggeledahan tersebut dibutuhkan penyidik untuk mencari dan melengkapi alat bukti dalam penyidikan perkara yang bermula dari peristiwa tertangkap tangan ini,” ujarnya.

KPK belum membeberkan barang bukti apa saja yang ditemukan dari penggeledahan tersebut lembaga antirasuah menyatakan perkembangan hasil penggeledahan akan disampaikan sebagai bagian dari transparansi proses hukum.

Mengarah ke Struktur Pengurusan HGB Kasus ini bermula dari OTT KPK yang mengungkap dugaan pemberian uang berkaitan dengan pengurusan HGB Summarecon di Bogor.

Dalam perkembangan penyidikan, KPK juga mendalami alur perintah serta pihak-pihak yang diduga terlibat dalam proses pengurusan tersebut.

Sebelumnya, KPK mengungkap adanya dugaan pemberian uang kepada pihak di lingkungan ATR/BPN. Penyidik juga menemukan informasi mengenai dugaan pemberian uang dalam perkara serupa pada periode sebelumnya.

Penggeledahan di lingkungan kementerian menjadi langkah penting bagi penyidik untuk mencocokkan keterangan para pihak yang telah diperiksa dengan dokumen, komunikasi, maupun bukti administrasi yang berkaitan dengan proses HGB.

Namun, sampai saat ini belum ada keterangan resmi KPK yang menyimpulkan keterlibatan pejabat tertentu di luar pihak yang telah ditetapkan atau disebut dalam perkara.

Bukti Administrasi Jadi Perhatian Dalam perkara yang berkaitan dengan pengurusan pertanahan, dokumen administrasi dapat menjadi bagian penting untuk menelusuri bagaimana sebuah permohonan diproses, siapa yang menangani, serta pada tahap mana dugaan pemberian uang terjadi.

Karena itu, penggeledahan di ruangan pejabat terkait dapat memberikan bahan bagi penyidik untuk membandingkan prosedur formal dengan fakta yang ditemukan dalam penyidikan.

KPK masih memiliki sejumlah tahapan penyidikan sebelum perkara dibawa ke persidangan. Bukti-bukti hasil penggeledahan nantinya akan dinilai bersama alat bukti lainnya.

Kasus ini sekaligus menunjukkan bahwa penyidikan tidak berhenti pada pihak yang tertangkap dalam OTT. Penelusuran dapat berkembang ke proses administrasi, alur komunikasi, serta pihak lain yang diduga mengetahui atau memiliki peran dalam perkara.

KPK sendiri belum menyampaikan secara keseluruhan hasil penggeledahan di Kementerian ATR/BPN.

Publik masih menunggu apakah penyidik menemukan dokumen atau barang bukti lain yang dapat memperjelas konstruksi dugaan suap pengurusan HGB Summarecon tersebut.(Agus).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *