Search

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Lihat berita
Berlangganan di Harian Merdeka

Berlangganan di Harian Merdeka

Segera berlangganan untuk menerima berita terbaru, ePaper, dan informasi pilihan dari Harian Merdeka.

Cepat & Akurat, tanpa spam, dan dapat berhenti kapan saja.

GDPR Compliance

Kami menggunakan cookie untuk meningkatkan pengalaman Anda. Dengan melanjutkan penggunaan situs ini, Anda menyetujui Kebijakan Privasi dan Syarat dan Ketentuan.

Prof Jimly Soroti Cara Purbaya Dicopot: Singgung Perlunya UU Etika Bernegara

Bagikan: Facebook X WhatsApp

Jakarta I Harian Merdeka 

Pergantian Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa oleh Presiden Prabowo Subianto terus menjadi sorotan. Kali ini, pakar hukum tata negara Prof Jimly Asshiddiqie menyoroti bukan hanya soal pergantian pejabat, tetapi juga cara Purbaya diberitahu mengenai pencopotannya.

Prof Jimly mengaku prihatin dengan proses tersebut. Menurutnya, meskipun pergantian pejabat merupakan kewenangan Presiden, aspek etika dalam menjalankan kekuasaan tetap perlu diperhatikan.

“Etika kekuasaan memang harus ditata dengan baik di negara kita. Perlu UU Etika Bernegara tersendiri,” kata Jimly, dikutip Kamis (17/9/2026).

Jimly menjadikan proses pemberitahuan kepada Purbaya sebagai contoh penting mengenai perlunya standar etika dalam penggunaan kekuasaan.

“Sebagai contoh, cara Purbaya diberitahu akan diganti. Meski banyak yang setuju pergantian ini, tetapi caranya memang kurang etis,” ujarnya.

Purbaya diberhentikan dari posisi Menteri Keuangan pada 14 September 2026 dan digantikan oleh Suahasil Nazara, yang sebelumnya menjabat Wakil Menteri Keuangan.

Pengangkatan Suahasil ditetapkan melalui Keputusan Presiden Nomor 97P Tahun 2026.

Pemberhentian tersebut berlangsung ketika Purbaya masih menjalankan agenda kedinasan. Pada siang hari 14 September, Purbaya masih menghadiri rapat kerja di DPD RI membahas nota keuangan bersama sejumlah lembaga negara.

Pada hari yang sama, Presiden Prabowo melantik Suahasil sebagai Menteri Keuangan.Menurut laporan Reuters, Purbaya kemudian mengungkapkan bahwa pemberitahuan mengenai pencopotannya disampaikan melalui telepon secara mendadak.

Ia mengaku kecewa, meski sebelumnya sudah menduga kemungkinan dirinya akan diganti karena adanya perbedaan pandangan dengan sejumlah pejabat.

Pergantian tersebut kemudian secara resmi ditandai dengan serah terima jabatan di Kementerian Keuangan pada 15 September. Dalam acara itu, Purbaya menyampaikan terima kasih kepada jajaran Kementerian Keuangan atas kerja sama selama satu tahun terakhir.(Agus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *