Search

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Lihat berita
Berlangganan di Harian Merdeka

Berlangganan di Harian Merdeka

Segera berlangganan untuk menerima berita terbaru, ePaper, dan informasi pilihan dari Harian Merdeka.

Cepat & Akurat, tanpa spam, dan dapat berhenti kapan saja.

GDPR Compliance

Kami menggunakan cookie untuk meningkatkan pengalaman Anda. Dengan melanjutkan penggunaan situs ini, Anda menyetujui Kebijakan Privasi dan Syarat dan Ketentuan.

Anggaran KIP Kuliah Bertambah Rp1,267 Triliun, DPR Soroti Target dan Evaluasi

Bagikan: Facebook X WhatsApp

Jakarta | Harian Merdeka

Anggota Komisi X DPR RI Ruby Chairani Syiffadia meminta pemerintah memastikan tambahan anggaran pendidikan tinggi memberikan dampak nyata terhadap peningkatan akses dan mutu pendidikan.

Hal tersebut disampaikan Ruby dalam Rapat Kerja Komisi X DPR RI bersama Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (21/9/2026).

Rapat tersebut membahas penyesuaian Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) Tahun Anggaran 2027 berdasarkan hasil pembahasan Badan Anggaran (Banggar) DPR RI.

Dalam rapat itu, Ruby menyampaikan Fraksi Gerindra menyetujui tambahan pagu anggaran Kemendiktisaintek sebesar Rp1,267 triliun. Tambahan anggaran tersebut salah satunya diarahkan untuk memperluas sasaran penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah.

“Kami dari Fraksi Gerindra menyetujui pagu anggaran Kemendiktisaintek dengan tambahan Rp1,267 triliun dari Banggar yang diarahkan untuk memperluas sasaran KIP Kuliah,” ujar Ruby.

Meski menyetujui tambahan anggaran tersebut, Ruby meminta pemerintah tidak menjadikan peningkatan alokasi sebagai satu-satunya ukuran keberhasilan program.

Menurutnya, perluasan penerima KIP Kuliah harus didukung dengan penetapan sasaran yang jelas, basis data yang akurat, serta indikator kinerja yang dapat diukur.

“Kami juga perlu menekankan, pasti bukan semata-mata penambahan anggaran tetapi penempatan sasaran, kejelasan indikator kinerja dan dampaknya terhadap mutu pendidikan tinggi,” tegasnya.

Ruby juga meminta setiap usulan tambahan anggaran dilengkapi dengan target yang terukur. Dengan adanya basis data dan mekanisme evaluasi yang jelas, pemerintah dapat menilai sejauh mana program yang dibiayai anggaran tersebut memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Kami berharap setiap usulan tambahan dapat dilengkapi dengan target yang terukur, basis data yang jelas, serta mekanisme evaluasi,” katanya.

Ia menambahkan, penggunaan anggaran pendidikan tinggi perlu diarahkan pada pencapaian hasil yang dapat dirasakan masyarakat. Dampak tersebut mencakup perluasan akses pendidikan, peningkatan mutu perguruan tinggi, penguatan kualitas sumber daya manusia, hingga pengembangan riset.

“Sehingga setiap rupiah anggaran benar-benar dapat diterjemahkan menjadi peningkatan akses, mutu pendidikan, kualitas SDM, dan manfaat riset bagi masyarakat,” pungkas Ruby.

Dengan demikian, tambahan anggaran Kemendiktisaintek untuk Tahun Anggaran 2027 diharapkan tidak hanya memperluas cakupan program KIP Kuliah, tetapi juga dapat dipertanggungjawabkan melalui capaian dan indikator yang terukur.(hmi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *