Search

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Lihat berita
Berlangganan di Harian Merdeka

Berlangganan di Harian Merdeka

Segera berlangganan untuk menerima berita terbaru, ePaper, dan informasi pilihan dari Harian Merdeka.

Cepat & Akurat, tanpa spam, dan dapat berhenti kapan saja.

GDPR Compliance

Kami menggunakan cookie untuk meningkatkan pengalaman Anda. Dengan melanjutkan penggunaan situs ini, Anda menyetujui Kebijakan Privasi dan Syarat dan Ketentuan.

PLN dan Pemkab Serang Rencanakan Pembangunan PLTS di Pulau Tunda 2027

Bagikan: Facebook X WhatsApp

Serang | Harian Merdeka

PLN UP3 Banten Utara berencana membangun Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Komunal di Pulau Tunda, Kabupaten Serang, pada tahun 2027. Rencana tersebut disampaikan usai audiensi dengan Pemkab Serang di Pendopo Bupati Serang, Selasa, 22 September 2026.

Manager PLN UP3 Banten Utara Hasudungan Siahaan mengatakan, Pulau Tunda akan dilayani melalui skema PLTS Komunal dalam program Listrik Desa 2027. Ia menambahkan, pembangunan masih dalam tahap perencanaan dan penganggaran sehingga waktu pelaksanaannya belum ditentukan secara pasti.

Bupati Serang, Ratu Rachmatuzakiyah mengatakan, pembangunan PLTS tersebut menjadi upaya memenuhi kebutuhan listrik masyarakat Pulau Tunda yang selama ini belum menikmati layanan listrik secara optimal.

Ratu mengatakan, rasio elektrifikasi di Kabupaten Serang saat ini telah mencapai 99,9 persen dari total 326 desa. Namun, Pulau Tunda masih menjadi satu-satunya wilayah yang belum mendapatkan layanan listrik penuh selama 24 jam.

“Insya Allah tahun 2027 Pulau Tunda akan dialiri listrik melalui PLTS,” ujarnya.

Ia menjelaskan, Pemkab Serang telah melakukan sejumlah upaya agar kebutuhan listrik masyarakat Pulau Tunda dapat segera terpenuhi. Upaya tersebut dilakukan melalui surat kepada Komisi XII DPR RI serta koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Banten dan Pemerintah Pusat.

Ratu menyebut, upaya tersebut mendapat respons dari pemerintah hingga Pulau Tunda masuk dalam program Listrik Desa tahun 2027. Menurutnya, kebutuhan listrik di Pulau Tunda menjadi perhatian karena masyarakat selama ini belum menikmati layanan listrik secara penuh.

“Kami berharap pembangunan PLTS dapat berjalan sesuai rencana sehingga pada 2027 masyarakat Pulau Tunda bisa menikmati layanan listrik seperti masyarakat di wilayah daratan Kabupaten Serang,” ucap dia. (Egi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *