Search

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Lihat berita
Berlangganan di Harian Merdeka

Berlangganan di Harian Merdeka

Segera berlangganan untuk menerima berita terbaru, ePaper, dan informasi pilihan dari Harian Merdeka.

Cepat & Akurat, tanpa spam, dan dapat berhenti kapan saja.

GDPR Compliance

Kami menggunakan cookie untuk meningkatkan pengalaman Anda. Dengan melanjutkan penggunaan situs ini, Anda menyetujui Kebijakan Privasi dan Syarat dan Ketentuan.

Irtama DPR dan BPKP Perkuat Pengawasan untuk Cegah Fraud

Bagikan: Facebook X WhatsApp

Bogor | Harian Merdeka

Inspektorat Utama (Irtama) Sekretariat Jenderal DPR RI menggandeng Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk memperkuat sistem pengawasan sekaligus mencegah potensi kecurangan (fraud) di lingkungan Setjen DPR RI.

Kolaborasi tersebut dilakukan melalui Rapat Koordinasi Pengawasan untuk merumuskan Kebijakan Pengawasan dan menyusun Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT) 2027. Kegiatan berlangsung di Wisma Griya Sabha Kopo DPR RI, Cisarua, Bogor, Rabu (23/9/2026).

Inspektur Utama Setjen DPR RI Rusdi Hartono mengatakan koordinasi sejak awal diperlukan untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan pengawasan pada tahun mendatang.

Menurutnya, perencanaan yang matang dapat menjadi dasar untuk memperbaiki tata kelola seluruh kegiatan di lingkungan Sekretariat Jenderal DPR RI.

“Dengan koordinasi ini, tugas-tugas yang dilaksanakan oleh Inspektur Utama pada tahun 2027 nanti akan lebih berkualitas, sehingga tata kelola kegiatan di Sekretariat Jenderal DPR RI bisa semakin baik. Alhamdulillah sampai saat ini kami tidak menemukan kendala. Apa yang kami dapat pada kegiatan tahun 2026 ini menjadi pijakan kuat kami untuk menyusun PKPT 2027,” ujar Rusdi.

Dalam kegiatan tersebut, Irtama DPR RI menghadirkan Direktur Pengawasan Bidang Politik dan Penegakan Hukum BPKP Moch. Fahrudin sebagai narasumber.

Fahrudin menekankan pentingnya membangun sistem pengawasan yang mampu mengikuti perkembangan dan menjawab kebutuhan organisasi. Ia juga meminta penyusunan rencana pengawasan difokuskan pada area strategis yang memiliki tingkat risiko tinggi.

“Saat menyusun rencana tahun 2027, tentu saja kita tetap harus fokus pada hal-hal yang strategis dan poin-poin yang memiliki risiko tertinggi. Ada dua poin penting yang saya titipkan, terutama mitigasi terhadap risiko terkait fraud (kecurangan), dan juga risiko-risiko yang berkaitan dengan teknologi informasi,” tegas Fahrudin.

Dua aspek tersebut menjadi perhatian dalam penyusunan PKPT 2027, yakni mitigasi risiko kecurangan dan pengawasan terhadap risiko yang berkaitan dengan teknologi informasi.

Melalui koordinasi tersebut, Irtama Setjen DPR RI dan BPKP berupaya memetakan potensi risiko serta memperkuat langkah pencegahan sejak tahap perencanaan.

Penguatan pengawasan diharapkan dapat mendukung peningkatan akuntabilitas, transparansi, dan tata kelola pelayanan publik di lingkungan Sekretariat Jenderal DPR RI.(hmi)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *