Search

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Lihat berita
Berlangganan di Harian Merdeka

Berlangganan di Harian Merdeka

Segera berlangganan untuk menerima berita terbaru, ePaper, dan informasi pilihan dari Harian Merdeka.

Cepat & Akurat, tanpa spam, dan dapat berhenti kapan saja.

GDPR Compliance

Kami menggunakan cookie untuk meningkatkan pengalaman Anda. Dengan melanjutkan penggunaan situs ini, Anda menyetujui Kebijakan Privasi dan Syarat dan Ketentuan.

Komisi III DPR Dorong Penguatan Sarpras Deteksi Narkotika di Banten

Bagikan: Facebook X WhatsApp

Serang | Harian Merdeka

Komisi III DPR RI menampung aspirasi Polda Banten terkait kebutuhan penguatan sarana dan prasarana (sarpras) untuk mendeteksi peredaran narkotika. Penguatan tersebut dinilai penting karena Banten menjadi salah satu jalur lalu lintas orang dan barang dari Pulau Sumatra menuju Pulau Jawa.

Anggota Komisi III DPR RI Rikwanto mengatakan persoalan peredaran narkotika menjadi salah satu pembahasan dalam Kunjungan Kerja Spesifik Komisi III DPR RI ke Provinsi Banten. Dalam pertemuan bersama Kapolda Banten, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Banten, dan Kepala BNN Provinsi Banten, dibahas sejumlah tantangan dalam mendeteksi narkotika yang masuk melalui berbagai modus.

“Kapolda Banten ini menjadi gerbang dari masuknya arus lalu lintas dari Sumatra. Di antara mereka ada yang memang membawa narkoba, dari jumlah kecil sampai banyak. Modusnya macam-macam,” ujar Rikwanto usai pertemuan di Mapolda Banten, Kamis (24/9/2026).

Menurut Rikwanto, narkotika dapat diselundupkan dengan berbagai cara, baik dibawa langsung oleh individu maupun disembunyikan di dalam kendaraan dan barang yang melintas.

“Ini ada yang di-towing, ada yang dimasukkan dalam bentuk mobil rusak, ada yang dibawa berupa sembako dan lain-lain,” katanya.

Untuk memperkuat pengawasan, Polda Banten mengusulkan penambahan peralatan pendeteksi narkotika. Selain sarpras, kepolisian juga mengusulkan penguatan personel serta penambahan unit anjing pelacak atau K9 di sejumlah titik strategis.

“Dia diminta ditambah peralatan untuk mendeteksi narkoba itu. Juga minta ditambah K9, ada piket K9 di situ untuk mendeteksi narkoba yang dibawa perorangan, terutama supaya tidak lolos,” jelasnya.

Rikwanto menyebut keterbatasan peralatan dan personel menjadi salah satu tantangan dalam mengoptimalkan pengawasan lalu lintas narkotika di wilayah Banten. Ia mengatakan, berdasarkan informasi yang disampaikan dalam pertemuan, masih terdapat potensi narkotika yang lolos dari pemeriksaan akibat keterbatasan tersebut.

“Karena memang dari beberapa yang ditangkap oleh Kapolda Banten ini, banyak yang diperkirakan lolos. Karena keterbatasan peralatan, keterbatasan personel juga,” ujar Rikwanto.

Komisi III DPR RI selanjutnya akan menampung kebutuhan yang disampaikan Polda Banten untuk ditindaklanjuti dalam pembahasan anggaran sesuai mekanisme yang berlaku.

“Nah, ini kita coba dengar dan kita coba tampung. Nanti kalau ada usulan-usulan anggaran, kita coba masukkan di situ untuk stressing-nya,” pungkas Rikwanto.

Penguatan sarana, prasarana, dan personel tersebut diharapkan dapat mendukung upaya aparat dalam mendeteksi serta mencegah peredaran narkotika, khususnya di jalur lalu lintas dengan mobilitas tinggi seperti wilayah Banten.(hmi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *