Search

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Lihat berita
Berlangganan di Harian Merdeka

Berlangganan di Harian Merdeka

Segera berlangganan untuk menerima berita terbaru, ePaper, dan informasi pilihan dari Harian Merdeka.

Cepat & Akurat, tanpa spam, dan dapat berhenti kapan saja.

GDPR Compliance

Kami menggunakan cookie untuk meningkatkan pengalaman Anda. Dengan melanjutkan penggunaan situs ini, Anda menyetujui Kebijakan Privasi dan Syarat dan Ketentuan.

Sungai Cimanceuri Tercemar, Pengelola Kawasan Milenium Akui Belum Ber-IPAL

Bagikan: Facebook X WhatsApp

Tangerang | Harian Merdeka

Direktur Kawasan Industri Milenium, Kabupaten Tangerang, Banten, Wagiman Tanto, tak membantah bahwa pembuangan air yang diduga mengandung limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun) dari kawasan industri real estate yang dikelolanya mengakibatkan aliran Sungai Cimanceuri tercemar.

Petinggi pengembang properti PT Bumi Citra Permai Tbk ini mengakui, salah satu kawasan pusat industri dan pergudangan dengan luas lahan sekitar 1.800 hektare tersebut hingga kini belum memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).

Menurut Wagiman, pihaknya baru akan membangun IPAL yang diklaim bakal dapat difungsikan pada awal Desember 2026 mendatang. Saat ini, pihaknya baru menyediakan lahannya.

“Kalau IPAL sedang dalam proses, ya,” ucap Wagiman kepada Kabar6, Kamis (24/9/2026), seusai mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), terkait keluhan warga terdampak pencemaran lingkungan.

Dikonfirmasi soal dugaan pencemaran air sungai yang disebabkan pembuangan limbah B3 yang berasal dari kawasan yang dikelolanya, Wagiman tak menolak maupun membantahnya. Namun, dia juga tak membenarkan tudingan atas keluhan warga tersebut.

“Kita lihat saja nanti, ya (di RDP lanjutan-red). Karena kan kalau masalah yang bersifat lingkungan itu luas, ya (berbagai aspek),” jawabnya.

Karenanya, Wakil Ketua DPRD Kholid Ismail yang memimpin jalannya RDP memutuskan untuk menunda dan bakal kembali menggelar rapat tersebut pekan depan. Sebab, sejumlah OPD teknis belum masuk dalam daftar undangan, seperti OPD yang menangani urusan tata ruang, perizinan, dan lainnya.

Politisi PDIP ini menjelaskan, RDP kali ini bukanlah forum penghakiman, melainkan untuk menemukan solusi dari gejolak yang timbul, baik itu demi menjaga lingkungan maupun iklim investasi.

“Maka nanti kita dalami di RDP lanjutan. Semua OPD, termasuk Satpol PP, dan hasil uji lab serta sejumlah dokumen dan regulasinya harus lengkap,” jelasnya.

Sementara itu, Roi, salah satu warga terdampak yang bermata pencaharian sebagai peternak kerbau, mengeluhkan kondisi tersebut. Baginya, aliran air sungai merupakan sumber kehidupan bagi dirinya dan warga setempat, terlebih pada musim kemarau ini.

“Sekarang mah jadi airnya bau dan kotor, udah gak bisa dipake lagi. Kasihan ke bebek sama kerbaunya. Takut kena penyakit. Tadinya mah, warga juga suka ngambil air dari situ. Sekarang udah nggak,” keluhnya.

Senada, Sayut, petani sayuran seperti cabai, bonteng, kacang, dan lainnya, mengaku kesulitan mendapatkan air setelah aliran sungai tercemar.

“Tanaman saya jadi pada layu, Kang. Airnya jelek, mana musim kemarau lagi,” ujarnya. (Egi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *