Search

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Lihat berita
Berlangganan di Harian Merdeka

Berlangganan di Harian Merdeka

Segera berlangganan untuk menerima berita terbaru, ePaper, dan informasi pilihan dari Harian Merdeka.

Cepat & Akurat, tanpa spam, dan dapat berhenti kapan saja.

GDPR Compliance

Kami menggunakan cookie untuk meningkatkan pengalaman Anda. Dengan melanjutkan penggunaan situs ini, Anda menyetujui Kebijakan Privasi dan Syarat dan Ketentuan.

Survei Vox Politica Soroti Kinerja Nusron Wahid dan Raja Juli yang Dinilai Belum Maksimal

Bagikan: Facebook X WhatsApp

Jakarta | Harian Merdeka

Vox Politica Research merilis hasil survei nasional mengenai persepsi masyarakat terhadap kinerja sejumlah menteri Kabinet Merah Putih serta peran partai politik pendukung pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Dalam survei tersebut, Nusron Wahid dan Raja Juli Antoni termasuk nama menteri yang disebut responden dalam pertanyaan mengenai menteri dengan kinerja paling tidak memuaskan.

Direktur Eksekutif Vox Politica Research, Fadhly Alimin Hasyim, mengatakan penilaian responden mencakup sejumlah aspek, seperti integritas, manfaat program, ketepatan kebijakan, komunikasi publik, dan responsivitas.

“Survei tersebut menunjukkan sejumlah aspek yang menjadi perhatian responden terhadap kinerja menteri, mulai dari integritas, manfaat program, ketepatan kebijakan, komunikasi publik, hingga responsivitas,” ujar Fadhly dalam keterangannya, Minggu (27/9/2026) yang dilansir dari Beritasatu.com.

Dalam pertanyaan top of mind, selain Nusron Wahid dan Raja Juli Antoni, responden juga menyebut Natalius Pigai, Agus Andrianto, Rini Widyantini, Widiyanti Putri Wardhana, dan Arifatul Choiri Fauzi. Sebanyak 2 persen responden menyatakan tidak tahu atau tidak menjawab.

Vox Politica juga menggali alasan ketidakpuasan responden. Sejumlah faktor yang muncul antara lain dugaan potensi korupsi, program yang dinilai belum dirasakan manfaatnya, kebijakan yang dianggap kurang tepat, komunikasi publik, serta responsivitas.

“Data ini memperlihatkan responden memberikan perhatian serius terhadap integritas diri menteri dan seberapa jauh program pemerintah memberikan manfaat yang dapat dirasakan masyarakat,” jelas Fadhly.

Survei tersebut juga menanyakan langkah yang dinilai perlu dilakukan terhadap menteri yang dianggap belum menunjukkan kinerja memuaskan.

Mayoritas responden memilih opsi pemberhentian dari jabatan. Pilihan lainnya meliputi pemindahan tugas, mempertahankan menteri, dan memberikan target perbaikan.

Fadhly menegaskan, pilihan tersebut merupakan preferensi responden dalam survei. Adapun pengangkatan maupun pemberhentian menteri tetap menjadi kewenangan Presiden.

Survei Vox Politica Research dilakukan pada 15-25 September 2026 melalui wawancara telepon terhadap 1.200 responden di 27 provinsi. Pengambilan sampel menggunakan metode multistage random sampling dengan margin of error sekitar ±2,9 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.

“Survei ini merupakan potret persepsi masyarakat. Karena itu, hasilnya perlu ditempatkan sebagai masukan dan bahan evaluasi terhadap kinerja pemerintahan maupun partai politik, bukan sebagai vonis terhadap individu tertentu,” kata Fadhly.

RUU Perampasan Aset Jadi Sorotan

Vox Politica juga mengukur persepsi masyarakat terhadap peran partai politik pendukung pemerintah dalam menjalankan fungsi legislasi dan pengawasan di DPR.

Dalam survei tersebut, penyelesaian RUU Perampasan Aset menjadi salah satu persoalan yang paling banyak disorot responden.

Selain itu, responden menyoroti pemberantasan korupsi, pengawasan program prioritas pemerintah, pengawasan harga pangan dan kebutuhan pokok, serta penyerapan aspirasi masyarakat.

“Partai politik di DPR juga dinilai melalui fungsi legislasi, pengawasan, dan kemampuannya menyerap aspirasi masyarakat. Dukungan terhadap pemerintah dan fungsi pengawasan DPR merupakan dua aspek yang sama-sama muncul dalam evaluasi responden,” ujar Fadhly.

Fadhly berharap hasil survei tersebut dapat menjadi bahan evaluasi. Sementara keputusan mengenai pejabat maupun arah kebijakan tetap berada pada institusi yang memiliki kewenangan. (Egi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *