Search

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Lihat berita
Berlangganan di Harian Merdeka

Berlangganan di Harian Merdeka

Segera berlangganan untuk menerima berita terbaru, ePaper, dan informasi pilihan dari Harian Merdeka.

Cepat & Akurat, tanpa spam, dan dapat berhenti kapan saja.

GDPR Compliance

Kami menggunakan cookie untuk meningkatkan pengalaman Anda. Dengan melanjutkan penggunaan situs ini, Anda menyetujui Kebijakan Privasi dan Syarat dan Ketentuan.

Dicecar Komisi XIII DPR, Eks Kalapas Cibinong Akui Perintahkan Pemindahan Barang Bukti

Bagikan: Facebook X WhatsApp

Jakarta | Harian Merdeka

Suasana Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi XIII DPR RI bersama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) mendadak panas, Senin (28/9).

Anggota dewan mencecar habis-habisan mantan Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIA Cibinong, Wisnu Hani Putranto, terkait raibnya sejumlah fasilitas mewah usai diinspeksi Ombudsman RI.

Wisnu, yang sebelumnya telah dicopot dari jabatannya akibat skandal sel eksklusif berfasilitas apartemen tersebut, dihadirkan langsung guna memberikan klarifikasi atas rekayasa pembersihan lokasi kejadian.

Anggota Komisi XIII DPR RI dari Fraksi PKS, Yanuar Arif Wibowo, melontarkan nada tinggi saat mempertanyakan hilangnya barang-barang seperti sofa, pendingin udara (AC), hingga kolase foto dari ruangan yang sempat disidak Ombudsman pada Rabu (23/9).

“Saya concern terhadap petugas. Petugas ini secara administratif telah diberikan banyak fasilitas, termasuk rumah dinas. Yang kemarin begitu viral hasil temuan dari Ombudsman, yang 2 hari kemudian apa yang nampak dalam video itu, itu hilang dalam sekejap. Dan saya lihat Pak Menteri bingung, kok ini berbeda,” ujar Yanuar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (28/9).

Yanuar lantas menanyakan secara mendalam mengenai sosok komando di balik pengangkatan barang bukti tersebut.

“Ini saya minta satu pertanyaan dijawab sama Pak Kalapas. Itu yang memerintahkan memindahkan semua barang-barang temuan Ombudsman—hilangnya sofa, hilangnya AC, tidak adanya lagi foto yang ada di meja, dan seterusnya itu. Siapa yang memerintahkan memindahkan itu, Pak Wisnu?” tanya Yanuar tegas.

Tak bisa mengelak, Wisnu mengakui secara terbuka bahwa dirinya lah yang menginstruksikan anak buahnya untuk mengangkut seluruh perabotan tersebut dari ruangan.

“Siap. Mohon izin, Bapak, yang memerintahkan adalah saya, Bapak,” aku Wisnu.

Saat ditegaskan mengenai alasannya, Wisnu berdalih bahwa fasilitas berkelas tersebut bukanlah Barang Milik Negara (BMN), melainkan milik pribadi pejabat lapas yang menempati bangunan tersebut, yakni Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban (Kasi Kamtib).

DPR Minta Eks Kalapas Tidak Bohongi Seluruh Rakyat Indonesia
Yanuar merasa heran atas pembelaan Wisnu. Pasalnya, Wisnu telah menjabat sebagai Kalapas Cibinong hampir tiga tahun lamanya, namun mengklaim tidak pernah mengetahui ada barang-barang mewah tak berijin masuk ke lingkungan kerjanya.

Wisnu berdalih dirinya tak pernah masuk atau bersilaturahmi ke kediaman dinas anggotanya tersebut. Mendengar dalih yang dinilai tidak masuk akal, Yanuar meminta Wisnu untuk tidak bersikap bohong di hadapan publik.

“Bapak jangan bohonglah. Nggak, ini disaksikan oleh semua publik, Pak. Ya? Melihat peristiwa kemarin Pak Menteri datang ke sana dengan situasi yang berbeda, Anda bukan cuma bohongin Pak Menteri, Anda bohongin seluruh rakyat Indonesia, Pak! Ini nggak bisa dibenarkan!” tegur Yanuar dengan nada keras.

Yanuar meminta Wisnu untuk kooperatif dan jujur guna memperlancar proses hukum yang sedang berjalan ketimbang membuat alibi konyol terkait pencopotan AC.

“Jadi Bapak mendingan jujur, terbuka di sini, itu mungkin bisa meringankan. Jadi jangan main-main dengan kecerdasan publik, Pak. Jangan bilang AC rusak kemudian dicopot. Di mana pernah ada AC rusak dicopot, Pak? Ya kan diperbaiki, diservis!” pungkasnya. (Egi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *