Search

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Lihat berita
Berlangganan di Harian Merdeka

Berlangganan di Harian Merdeka

Segera berlangganan untuk menerima berita terbaru, ePaper, dan informasi pilihan dari Harian Merdeka.

Cepat & Akurat, tanpa spam, dan dapat berhenti kapan saja.

GDPR Compliance

Kami menggunakan cookie untuk meningkatkan pengalaman Anda. Dengan melanjutkan penggunaan situs ini, Anda menyetujui Kebijakan Privasi dan Syarat dan Ketentuan.

Apresiasi Publik untuk Langkah Tegas Polda Banten Menindak Tambang & BBM Ilegal

Bagikan: Facebook X WhatsApp

Serang | Harian Merdeka

Kepolisian Daerah (Polda) Banten melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) terus menunjukkan taringnya dalam memberantas kejahatan lingkungan dan ekonomi di wilayah hukum Banten.

Rangkaian penindakan tegas yang menyasar praktik pertambangan tanpa izin di sejumlah wilayah serta peredaran bahan bakar minyak ilegal mendapat apresiasi luas dari berbagai elemen masyarakat.

Langkah progresif ini dinilai tidak hanya menyelamatkan kekayaan negara dan lingkungan hidup dari kerusakan masif, tetapi juga memberikan rasa aman bagi masyarakat luas.

Ketegasan Hukum Berantas Tambang dan BBM Ilegal

Dalam beberapa waktu terakhir, Polda Banten menggencarkan operasi penegakan hukum secara terukur. Di sektor pertambangan, penertiban difokuskan pada aktivitas penambangan liar yang merusak ekosistem di Kabupaten Lebak, Serang, hingga Tangerang. Aktivitas ilegal tersebut dinilai meninggalkan dampak ekologis jangka panjang, mulai dari erosi, rusaknya daerah aliran sungai, hingga ancaman bencana banjir dan tanah longsor.

Sementara itu, di sektor energi, jajaran Ditreskrimsus Polda Banten juga berhasil membongkar jaringan penyalahgunaan solar bersubsidi. Melalui serangkaian penggerebekan, termasuk di kawasan Cilegon dan Kabupaten Serang, aparat kepolisian mengamankan barang bukti berupa ribuan liter solar subsidi, kendaraan pengangkut, hingga puluhan drum serta jerigen kosong yang diduga digunakan untuk penimbunan.

Kabidhumas Polda Banten, Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan kompromi terhadap segala bentuk pelanggaran hukum yang merugikan masyarakat dan negara.

“Kami berkomitmen untuk terus mengawal dan menindak tegas segala bentuk penyalahgunaan kekayaan alam maupun distribusi energi ilegal yang merugikan rakyat,” tegas Kombes Pol Maruli.

Tokoh Masyarakat Banten: Menjaga Bumi Adalah Amanah

Langkah tegas Polda Banten ini memetik apresiasi mendalam dari tokoh masyarakat Banten, KH. Abah Elang Mangkubumi. Menurutnya, penindakan hukum terhadap perusak lingkungan dan penimbun bahan bakar ilegal bukan sekadar tugas administratif kepolisian, melainkan sebuah ikhtiar moral untuk menjaga amanah Sang Pencipta.

“Bumi Banten ini titipan Allah. Ketika gunung dikeruk tanpa izin, lukanya tidak berhenti di tanah. Ia mengalir ke sungai, ke sawah, dan kelak ke anak cucu kita,” ujar Abah Elang.

Mengutip nilai-nilai keagamaan, ia mengingatkan pentingnya menjaga keseimbangan alam agar terhindar dari kerusakan darat dan laut akibat ulah manusia. Ia juga menilai bahwa penindakan ini memberikan manfaat strategis, mulai dari melindungi lingkungan hidup dari eksploitasi liar, menjaga hak negara dan rakyat atas kekayaan sumber daya alam, hingga melindungi keselamatan masyarakat dari bahaya laten penimbunan bahan bakar ilegal.

Meski demikian, Abah Elang Pendiri Padepokan Bumi Alit Padjajaran berharap agar aparat kepolisian dapat terus bergerak secara konsisten, transparan, dan tuntas hingga menyentuh aktor-aktor intelektual di balik layar.

“Jangan berhenti pada pekerja lapangan. Usut sampai ke pemodal dan aktor di balik layar, tanpa tebang pilih,”.Pungkas Abah Elang Yang juga sebagai Dewan Khos Pimpinan Pusat Pagar Nusa

Mengajak Sinergi Lintas Elemen

Polda Banten terus mengimbau masyarakat agar tidak ragu berperan aktif dalam mengawasi dan melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. Masyarakat dapat memanfaatkan layanan pengaduan resmi, termasuk layanan darurat Polri, untuk menyampaikan informasi terkait dugaan penyalahgunaan bahan bakar bersubsidi maupun perusakan lingkungan.

Dengan sinergi yang kuat antara aparat penegak hukum, pemerintah, para tokoh agama, dan seluruh elemen masyarakat, penegakan hukum di Banten diharapkan mampu menciptakan keadilan sosial, menjaga kelestarian alam, serta mewujudkan pembangunan daerah yang berkelanjutan. (Egi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *