Search

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Lihat berita
Berlangganan di Harian Merdeka

Berlangganan di Harian Merdeka

Segera berlangganan untuk menerima berita terbaru, ePaper, dan informasi pilihan dari Harian Merdeka.

Cepat & Akurat, tanpa spam, dan dapat berhenti kapan saja.

GDPR Compliance

Kami menggunakan cookie untuk meningkatkan pengalaman Anda. Dengan melanjutkan penggunaan situs ini, Anda menyetujui Kebijakan Privasi dan Syarat dan Ketentuan.

Taufan Pawe Dorong Ombudsman Perkuat Pengawasan Pelayanan Publik di Daerah

Bagikan: Facebook X WhatsApp

Jakarta | Harian Merdeka

Anggota Komisi II DPR RI Taufan Pawe mendorong Ombudsman RI mengoptimalkan perwakilan di 38 provinsi untuk memperluas pengawasan terhadap pelayanan publik hingga tingkat kabupaten dan kota.

Menurut Taufan, keberadaan Ombudsman di daerah perlu diperkuat agar masyarakat memiliki akses pengaduan yang lebih jelas ketika menghadapi persoalan maladministrasi atau pelayanan publik yang tidak berjalan sebagaimana mestinya.

Hal itu disampaikan Taufan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR RI bersama Ombudsman RI yang membahas laporan kinerja Ombudsman terkait pelayanan publik di kementerian dan lembaga di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (29/9/2026). Agenda tersebut juga tercatat dalam kegiatan resmi Komisi II DPR RI.

Taufan menilai pengawasan Ombudsman tidak seharusnya hanya berfokus pada persoalan yang muncul di tingkat pusat. Perwakilan Ombudsman di setiap provinsi dinilai memiliki peran penting untuk mengawasi pelayanan publik yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

“Saya sudah memberikan pendalaman dan pandangan, Ombudsman mulai sekarang dan ke depan bukan hanya persoalan sidak (ke Lapas Cibinong) kemarin, tapi kita mau lihat nyalinya sampai ke daerah. 38 provinsi semua ada perwakilan Ombudsman. Ayo kita optimalisasikan,” ujar Taufan.

Masyarakat Perlu Saluran Pengaduan

Taufan mengatakan masih terdapat berbagai persoalan pelayanan publik di tingkat kabupaten, kota, maupun provinsi. Namun, menurut dia, sebagian masyarakat belum mengetahui saluran yang tepat untuk menyampaikan pengaduan ketika hak mereka dalam pelayanan publik tidak terpenuhi.

“Fungsi-fungsi pelayanan di kabupaten kota, di sebuah provinsi sesungguhnya banyak permasalahan. Cuma masyarakat enggak ngerti disalurkan ke mana. Dia tahu Ombudsman, tapi dia pikir ada nyalinya enggak,” kata legislator dari Fraksi Partai Golkar itu.

Karena itu, ia mendorong perwakilan Ombudsman di daerah lebih aktif menjalankan fungsi pengawasan dan memastikan keberadaan lembaga tersebut dapat dirasakan masyarakat.

Dorong Sinergi Ombudsman dan Komisi II

Untuk memperkuat pengawasan, Taufan mengusulkan sinergi antara perwakilan Ombudsman di daerah dengan anggota Komisi II DPR RI.

Menurutnya, anggota Komisi II memiliki daerah pemilihan masing-masing sehingga dapat menjadi bagian dari upaya memperkuat pengawasan terhadap pelayanan publik di wilayah kerja mereka.

“Saya bakal minta anggota Komisi II punya dapil semua. Di dapil-dapil masing-masing itu sebaiknya Ombudsman, kepala Ombudsman provinsi atau di daerah itu bersinergi dengan Komisi II yang membidangi pemerintahan dan politik,” tutur Taufan.

Ia menilai pelayanan publik merupakan bagian penting dari penyelenggaraan pemerintahan, terutama dalam pemenuhan hak dasar masyarakat. Sinergi antara Ombudsman dan Komisi II diharapkan dapat memperkuat pengawasan sekaligus membantu menyampaikan berbagai persoalan pelayanan publik dari daerah.

Taufan berharap optimalisasi perwakilan Ombudsman di seluruh provinsi dapat memperluas jangkauan pengawasan. Dengan demikian, persoalan pelayanan publik di daerah dapat lebih cepat diketahui dan ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.

Dorongan agar Ombudsman memperluas pengawasan tersebut juga sejalan dengan agenda penguatan fungsi pengawasan pelayanan publik yang dibahas Komisi II bersama Ombudsman RI.(hmi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *