Search

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Lihat berita
Berlangganan di Harian Merdeka

Berlangganan di Harian Merdeka

Segera berlangganan untuk menerima berita terbaru, ePaper, dan informasi pilihan dari Harian Merdeka.

Cepat & Akurat, tanpa spam, dan dapat berhenti kapan saja.

GDPR Compliance

Kami menggunakan cookie untuk meningkatkan pengalaman Anda. Dengan melanjutkan penggunaan situs ini, Anda menyetujui Kebijakan Privasi dan Syarat dan Ketentuan.

Pemerintah Kaji Rehabilitasi Napi Narkotika untuk Atasi Over Capacity Lapas

Bagikan: Facebook X WhatsApp

Jakarta | Harian Merdeka

Pemerintah mengkaji sejumlah upaya untuk mengatasi kelebihan kapasitas atau over capacity di lembaga pemasyarakatan (lapas). Salah satu opsi yang dibahas adalah rehabilitasi bagi warga binaan yang terjerat kasus narkotika.

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol Suyudi Ario Seto mengatakan, pembahasan mengenai rehabilitasi tersebut akan dilakukan lebih mendalam bersama kementerian dan lembaga terkait.

“Nanti kita akan melakukan rapat koordinasi yang lebih mendalam terkait dengan upaya rehabilitasi khususnya kaitannya dengan penanganan para pengguna atau narapidana yang terkait kasus narkotika yang telah ditangani dan telah ditahan,” kata Suyudi seusai mengikuti rapat bersama Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (29/9).

Menurut Suyudi, kebijakan tersebut masih dalam tahap pembahasan. BNN akan berkoordinasi dengan sejumlah kementerian dan lembaga untuk merumuskan langkah yang dapat diterapkan pemerintah.

Over Capacity Lapas Jadi Perhatian

Suyudi menyinggung kondisi sejumlah lapas di Indonesia yang mengalami kelebihan kapasitas. Persoalan tersebut menjadi salah satu hal yang perlu ditangani melalui kebijakan yang lebih terkoordinasi.

Dalam waktu dekat, BNN bersama lembaga terkait akan menggelar rapat untuk membahas langkah penanganan. Hasil pembahasan nantinya akan menjadi bahan dalam merumuskan kebijakan pemerintah.

Pembahasan tersebut juga diarahkan untuk melihat kembali penanganan terhadap pengguna maupun narapidana yang terkait perkara narkotika, termasuk kemungkinan pendekatan rehabilitasi.

BNN Kaji Regulasi Narkotika Cair

Selain persoalan kapasitas lapas, BNN juga masih mengkaji regulasi mengenai narkotika cair. Salah satu yang menjadi perhatian adalah peredaran vape yang mengandung etomidate.

Suyudi mengatakan Presiden Prabowo turut memberikan perhatian terhadap persoalan peredaran narkotika cair tersebut.

“Itu juga nanti akan dibahas secara khusus kembali. Walaupun di bawah Kemenko PMK sudah melakukan rapat koordinasi, tapi kita akan terus menjajaki ini sehingga nanti seperti apa regulasinya,” ucap Suyudi.

BNN selanjutnya akan berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait untuk membahas regulasi serta penanganan peredaran narkotika cair tersebut.(hmi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *