Search

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Lihat berita
Berlangganan di Harian Merdeka

Berlangganan di Harian Merdeka

Segera berlangganan untuk menerima berita terbaru, ePaper, dan informasi pilihan dari Harian Merdeka.

Cepat & Akurat, tanpa spam, dan dapat berhenti kapan saja.

GDPR Compliance

Kami menggunakan cookie untuk meningkatkan pengalaman Anda. Dengan melanjutkan penggunaan situs ini, Anda menyetujui Kebijakan Privasi dan Syarat dan Ketentuan.

DPRD Kota Bandung Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Farhan Tegaskan Komitmen Perbaiki Tata Kelola

Bagikan: Facebook X WhatsApp

BANDUNG | Harian Merdeka

DPRD Kota Bandung resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna yang digelar pada Jumat (31/7/2026). Persetujuan tersebut menjadi tahapan penting dalam siklus pengelolaan keuangan daerah sebelum rancangan peraturan diajukan kepada Gubernur Jawa Barat untuk dievaluasi.

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, mengapresiasi DPRD Kota Bandung, khususnya Badan Anggaran serta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), yang telah menyelesaikan pembahasan secara intensif, konstruktif, dan penuh dedikasi.

Menurut Farhan, berbagai masukan dan koreksi yang diberikan selama pembahasan mencerminkan komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang semakin transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.

“Masukan serta koreksi yang diberikan selama proses pembahasan merupakan bentuk nyata komitmen bersama dalam memastikan tata kelola keuangan daerah berjalan secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran,” ujarnya.

Ia menjelaskan, dokumen pertanggungjawaban pelaksanaan APBD bukan sekadar memenuhi kewajiban administratif, tetapi juga menjadi bentuk transparansi pemerintah dalam mempertanggungjawabkan realisasi program pembangunan kepada masyarakat.

Selain itu, Farhan menegaskan bahwa berbagai catatan strategis yang disampaikan DPRD melalui pandangan umum fraksi akan menjadi bahan evaluasi bagi Pemerintah Kota Bandung untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan, pelayanan publik, serta efektivitas pengelolaan anggaran pada masa mendatang.

“Kami berkomitmen terus memperbaiki kinerja, meningkatkan kualitas pelayanan publik serta mengoptimalkan serapan dan efektivitas anggaran pada tahun-tahun berikutnya,” katanya.

Setelah memperoleh persetujuan DPRD, Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 akan disampaikan kepada Gubernur Jawa Barat untuk menjalani proses evaluasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Farhan juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh masyarakat, aparatur sipil negara, dan seluruh pihak yang telah mendukung pelaksanaan program pembangunan di Kota Bandung selama tahun anggaran 2025.

Ia berharap sinergi antara pemerintah, DPRD, dan seluruh pemangku kepentingan terus terjaga untuk mewujudkan Kota Bandung yang unggul, bermartabat, amanah, maju, dan agamis.

“Semangat kebersamaan dan kolaborasi menjadi modal penting untuk menghadirkan Bandung yang semakin maju dan sejahtera bagi seluruh masyarakat,” tutup Farhan.(Wil)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *