Search

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Lihat berita
Berlangganan di Harian Merdeka

Berlangganan di Harian Merdeka

Segera berlangganan untuk menerima berita terbaru, ePaper, dan informasi pilihan dari Harian Merdeka.

Cepat & Akurat, tanpa spam, dan dapat berhenti kapan saja.

GDPR Compliance

Kami menggunakan cookie untuk meningkatkan pengalaman Anda. Dengan melanjutkan penggunaan situs ini, Anda menyetujui Kebijakan Privasi dan Syarat dan Ketentuan.

Adang Daradjatun Ucapkan Selamat kepada Kapolri Baru, Soroti Pemberantasan Narkotika

Bagikan: Facebook X WhatsApp

Jakarta | Harian Merdeka

Anggota Komisi III DPR RI Adang Daradjatun menyampaikan ucapan selamat kepada Komjen Pol. Suyudi Ario Seto atas persetujuan DPR RI untuk menjadi Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri).

Persetujuan tersebut diberikan setelah Komisi III DPR RI menyelesaikan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap Suyudi. Komisi III kemudian menyetujui pencalonannya secara aklamasi sebelum keputusan tersebut dibawa ke Rapat Paripurna DPR RI.

Dalam Rapat Paripurna ke-8 DPR RI di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Kamis (1/10/2026), DPR menyetujui Suyudi untuk menggantikan Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri.

Adang menilai pergantian pucuk pimpinan Polri merupakan bagian dari proses kelembagaan sekaligus momentum untuk memperkuat pelaksanaan tugas kepolisian. Menurutnya, Polri perlu terus meningkatkan perlindungan, pelayanan, serta kepastian hukum bagi masyarakat.

“Pertama tentu saya menyampaikan selamat kepada Komjen Pol. Suyudi Ario Seto atas kepercayaan yang diberikan untuk memimpin Polri. Amanah ini tentu tidak ringan. Tantangan kepolisian ke depan semakin kompleks, sehingga dibutuhkan kepemimpinan yang mampu menjaga profesionalitas dan kepercayaan masyarakat,” ujar Adang dalam keterangan tertulis kepada Parlementaria, di Jakarta.

Pelayanan Hukum Jadi Perhatian

Adang mengatakan kepemimpinan baru Polri perlu memastikan masyarakat memperoleh pelayanan hukum yang cepat, profesional, dan berkeadilan.

Ia juga menyoroti gagasan Suyudi dalam proses uji kelayakan dan kepatutan untuk menghapus fenomena no viral, no justice dalam penanganan laporan masyarakat.

Menurut Adang, masyarakat seharusnya tidak perlu membuat suatu perkara menjadi viral terlebih dahulu agar laporan mereka mendapatkan perhatian aparat penegak hukum.

“Jangan sampai masyarakat merasa harus membuat persoalannya viral terlebih dahulu baru mendapatkan perhatian. Setiap laporan masyarakat harus ditangani berdasarkan hukum dan prosedur yang berlaku. Di situlah kehadiran Polri benar-benar dirasakan masyarakat,” kata politikus Fraksi PKS tersebut.

Pemberantasan Narkotika

Selain pelayanan hukum, Adang menilai pemberantasan narkotika perlu menjadi salah satu perhatian dalam kepemimpinan Suyudi.

Menurut dia, pengalaman Suyudi sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) dapat menjadi modal untuk memperkuat sinergi dalam pemberantasan peredaran narkotika. Upaya tersebut, kata Adang, perlu diarahkan tidak hanya kepada pelaku di lapangan, tetapi juga membongkar jaringan dan mengejar aktor utama di balik peredaran narkotika.

Adang juga meminta Polri meningkatkan kemampuan dalam menghadapi perkembangan berbagai bentuk kejahatan. Hal itu mencakup kejahatan siber, penipuan digital, hingga peredaran narkotika yang memanfaatkan platform digital.

“Polri harus terus beradaptasi dengan perkembangan kejahatan. Tetapi di sisi lain, profesionalitas, akuntabilitas dan penghormatan terhadap hukum harus tetap menjadi landasan,” ujarnya.

Komisi III Akan Awasi Kinerja Polri

Adang memastikan Komisi III DPR RI akan tetap menjalankan fungsi pengawasan terhadap Polri sebagai mitra kerja. Pengawasan tersebut mencakup pelaksanaan agenda reformasi serta peningkatan kualitas pelayanan kepolisian.

“Kami tentu berharap kepemimpinan yang baru dapat membawa Polri semakin dekat dengan masyarakat, semakin profesional dalam menjalankan kewenangannya, dan semakin kuat dalam memberikan rasa aman serta kepastian hukum,” pungkas Adang.(hmi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *