Search

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Lihat berita
Berlangganan di Harian Merdeka

Berlangganan di Harian Merdeka

Segera berlangganan untuk menerima berita terbaru, ePaper, dan informasi pilihan dari Harian Merdeka.

Cepat & Akurat, tanpa spam, dan dapat berhenti kapan saja.

GDPR Compliance

Kami menggunakan cookie untuk meningkatkan pengalaman Anda. Dengan melanjutkan penggunaan situs ini, Anda menyetujui Kebijakan Privasi dan Syarat dan Ketentuan.

TKD Papua Barat Daya Tersalur Rp3,89 Triliun, Baru 59 Persen dari Pagu

Bagikan: Facebook X WhatsApp

Manokwari | Harian Merdeka

Realisasi penyaluran dana transfer ke daerah (TKD) untuk tujuh pemerintah daerah di Provinsi Papua Barat Daya mencapai Rp3,89 triliun hingga Agustus 2026.

Data tersebut dicatat Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb). Nilai penyaluran tersebut setara dengan 59,09 persen dari total pagu TKD Papua Barat Daya yang mencapai Rp6,58 triliun.

Kepala Kantor Wilayah DJPb Papua Barat Moch Abdul Kobir mengatakan dana transfer memiliki peran penting dalam mendukung pelayanan publik dan pembangunan di daerah.

“Dana transfer yang disalurkan di wilayah Papua Barat Daya sampai dengan Agustus terealisasi 59,09 persen dari total pagu sebanyak Rp6,58 triliun,” ujar Kobir di Manokwari, Kamis (8/10/2026).

Kabupaten Sorong Terima Rp731,49 Miliar

Berdasarkan nominal penyaluran, Pemerintah Kabupaten Sorong mencatat realisasi TKD terbesar hingga Agustus 2026, yakni Rp731,49 miliar.

Posisi berikutnya ditempati Kabupaten Raja Ampat dengan realisasi Rp710,47 miliar, kemudian Kota Sorong sebesar Rp545,36 miliar.

Selanjutnya, Tambrauw menerima Rp492,69 miliar, Sorong Selatan Rp489,54 miliar, Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya Rp464,75 miliar, dan Kabupaten Maybrat sebesar Rp453,29 miliar.

Kobir mengatakan DJPb terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk memastikan dokumen persyaratan penyaluran dapat dilengkapi.

“Kami terus berkoordinasi dengan masing-masing pemerintah daerah agar dokumen syarat salur bisa dilengkapi karena akan diverifikasi terlebih dahulu,” ujarnya.

Kota Sorong Punya Persentase Tertinggi

Jika dilihat dari persentase terhadap pagu masing-masing daerah, Kota Sorong mencatat kinerja penyaluran tertinggi, yakni 65,55 persen dari pagu Rp831,99 miliar.

Raja Ampat berada di posisi berikutnya dengan realisasi 63,86 persen dari pagu Rp1,11 triliun, disusul Kabupaten Sorong sebesar 63,51 persen dari pagu Rp1,15 triliun.

Kemudian Sorong Selatan mencapai 61,15 persen dari pagu Rp800,52 miliar, Maybrat 57,09 persen dari pagu Rp793,93 miliar, Tambrauw 56,07 persen dari pagu Rp876,69 miliar, dan Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya 46,03 persen dari pagu Rp1,01 triliun.

“Ada empat daerah yang penyaluran dana transfer sudah melewati 50 persen dari total pagu masing-masing,” kata Kobir.

DAU Jadi Komponen Terbesar

Dari total penyaluran tersebut, komponen terbesar berasal dari Dana Alokasi Umum (DAU) yang mencapai Rp2,48 triliun atau 73,84 persen dari pagu Rp3,36 triliun.

Kemudian, Dana Alokasi Khusus (DAK) nonfisik terealisasi Rp501,39 miliar atau 71,25 persen dari pagu Rp703,67 miliar.

Dana Bagi Hasil (DBH) tercatat Rp337,71 miliar atau 66,75 persen dari pagu Rp505,92 miliar.

Sementara itu, dana otonomi khusus (otsus) baru terealisasi Rp400,32 miliar atau 25,51 persen dari pagu Rp1,57 triliun.

Dana Desa mencapai Rp153,61 miliar atau 40,96 persen dari pagu Rp375,01 miliar. Adapun DAK fisik tercatat sebesar Rp17,20 miliar.

“DAK fisik sudah tersalur 24,53 persen dari total alokasi pagu tahun 2026 sebanyak Rp70,12 miliar,” ujar Kobir.

DJPb terus mendorong pemerintah daerah melengkapi persyaratan penyaluran agar realisasi TKD dapat berjalan sesuai dengan alokasi dan tahapan yang telah ditetapkan.(hmi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *