Search

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Lihat berita
Berlangganan di Harian Merdeka

Berlangganan di Harian Merdeka

Segera berlangganan untuk menerima berita terbaru, ePaper, dan informasi pilihan dari Harian Merdeka.

Cepat & Akurat, tanpa spam, dan dapat berhenti kapan saja.

GDPR Compliance

Kami menggunakan cookie untuk meningkatkan pengalaman Anda. Dengan melanjutkan penggunaan situs ini, Anda menyetujui Kebijakan Privasi dan Syarat dan Ketentuan.

Komdigi Perkuat Perlindungan Anak, IDAI Soroti 5 Bahaya Internet

Bagikan: Facebook X WhatsApp

Jakarta | Harian Merdeka

Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) mengingatkan lima risiko yang dapat mengancam kesehatan dan perkembangan anak apabila penggunaan internet dan media sosial tidak dibatasi. Dampaknya mencakup gangguan kesehatan fisik, hambatan perkembangan, kecanduan, perundungan siber, hingga masalah kesehatan mental.

Peringatan tersebut disampaikan perwakilan IDAI, Dr. dr. Bernie Endyarni Medise, SpA, Subsp.TKPS, MPH, dalam konferensi pers pembaruan implementasi Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP Tunas), Rabu (7/10/2026), di kantor Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Jakarta Pusat.

Bernie menjelaskan, salah satu persoalan utama adalah durasi penggunaan layar atau screen time yang berlebihan. Tanpa batasan yang jelas, anak sering kali kesulitan mengendalikan waktu penggunaan perangkat digital.

“Kalau kita lihat dari sisi pertumbuhan tentunya ini bisa menyebabkan gangguan pada proses tubuhnya sendiri. Kalau kebanyakan ada sedentary life, akhirnya yang disebut dengan obesitas, auto overweight ujung-ujungnya hipertensi, diabetes dan lain sebagainya,” kata Bernie.

Lima Risiko Penggunaan Internet Berlebihan

1. Gangguan kesehatan fisik

Penggunaan perangkat digital dalam waktu lama dapat membuat anak kurang bergerak atau menjalani gaya hidup sedentari. Kebiasaan tersebut meningkatkan risiko kelebihan berat badan dan obesitas, yang dapat berkaitan dengan masalah kesehatan lain, seperti hipertensi dan diabetes.

2. Hambatan perkembangan anak

Pada usia dini, anak membutuhkan interaksi langsung dengan keluarga dan lingkungan untuk mengembangkan kemampuan berbicara, bersosialisasi, serta memahami emosi.

Namun, apabila sebagian besar waktunya dihabiskan di depan layar, kesempatan anak untuk belajar melalui interaksi langsung dapat berkurang. Risiko ini semakin perlu diperhatikan karena konten yang dikonsumsi anak belum tentu sesuai usia atau memiliki informasi yang benar.

Bernie menjelaskan, penggunaan layar berlebihan dapat berkaitan dengan persoalan perkembangan bahasa, sosial, dan emosional anak.

3. Kecanduan penggunaan layar

Risiko berikutnya adalah kecanduan terhadap aktivitas digital. Konten yang menarik dan memberikan kesenangan dapat mendorong anak terus mengulang aktivitas tersebut sehingga kesulitan menghentikannya.

“Kemudian yang ketiga, adiksi karena screen time atau apapun itu yang selalu dilakukan berulang-ulang dan sifatnya seperti menyenangkan. Ini yang disebut dengan dopamine neurotransmitter, dopaminnya yang keluar ini menyebabkan adiksi. Dia ingin melakukannya, melakukannya lagi, dan sulit pada anak-anak (untuk berhenti — red) tentunya, karena kadang-kadang pada dewasa saja kita sulit menyetop apalagi ini pada anak-anak,” tegasnya.

4. Perundungan siber atau cyberbullying

Penggunaan media sosial yang tidak terkontrol juga meningkatkan kekhawatiran terhadap perundungan siber. Interaksi di ruang digital dapat memicu penggunaan kata-kata yang menyakiti, penghinaan, atau tindakan menyerang anak lain.

Perundungan tersebut berpotensi mengganggu rasa aman anak ketika beraktivitas di internet dan menimbulkan dampak yang berlanjut di luar ruang digital.

5. Gangguan kesehatan mental

Risiko kelima berkaitan dengan kesehatan mental anak. Paparan perundungan siber, interaksi negatif, dan penggunaan media sosial yang berlebihan dapat menjadi faktor yang memengaruhi kesejahteraan psikologis anak.

Bernie menilai perlindungan anak di ruang digital menjadi hal penting untuk mencegah berbagai risiko tersebut. Karena itu, IDAI bersama Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI) mengapresiasi langkah Komdigi dalam memperkuat perlindungan anak melalui implementasi PP Tunas.

“Yang terakhir, juga adanya cyberbullying ini, ujung-ujungnya juga adalah mental health. Kesehatan mental anak juga bisa terdampak. Mungkin lima hal ini yang saya rasa paling penting sehingga kami dari IDAI dan FKUI (Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia) sangat-sangat apresiasi dengan apa yang sudah dilakukan oleh Komdigi,” pungkasnya.

Peringatan IDAI tersebut menegaskan pentingnya pendampingan orang tua, pengaturan waktu penggunaan perangkat digital, serta penguatan perlindungan anak di internet agar teknologi dapat dimanfaatkan secara aman dan sesuai dengan tahap perkembangan mereka.(hmi)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *