Search

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Lihat berita
Berlangganan di Harian Merdeka

Berlangganan di Harian Merdeka

Segera berlangganan untuk menerima berita terbaru, ePaper, dan informasi pilihan dari Harian Merdeka.

Cepat & Akurat, tanpa spam, dan dapat berhenti kapan saja.

GDPR Compliance

Kami menggunakan cookie untuk meningkatkan pengalaman Anda. Dengan melanjutkan penggunaan situs ini, Anda menyetujui Kebijakan Privasi dan Syarat dan Ketentuan.

Fokus Potensi Lokal, Mendes Yandri Tegaskan Desa Penentu Arah Pembangunan

Bagikan: Facebook X WhatsApp

Jakarta | Harian Merdeka

Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto memastikan desa ditempatkan sebagai bagian penting dalam strategi pembangunan nasional.

Desa tidak lagi dipandang sekadar sebagai penerima program, tetapi menjadi subjek yang menentukan arah pembangunan sesuai potensi dan kebutuhan masyarakatnya.

Arah tersebut, menurut Yandri, sejalan dengan Asta Cita keenam Presiden Prabowo Subianto yang menekankan pembangunan dari desa dan dari bawah untuk memperkuat pemerataan ekonomi, sekaligus mengatasi kemiskinan.

Perubahan posisi desa menjadi subjek pembangunan dinilai penting karena keberhasilan pembangunan tidak cukup diukur dari besarnya program yang masuk ke desa.

Pemerintah desa memiliki peran strategis memastikan setiap program berjalan tepat sasaran, sesuai kebutuhan warga, dan mampu menghasilkan perubahan berkelanjutan.

“Desa di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo menjadi subjek, bukan lagi menjadi objek,” ujar Yandri dalam keterangan resminya, Kamis (8/10/2026).

Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) itu mengatakan, gagasan tersebut diterjemahkan Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) melalui 12 Aksi Bangun Desa. Program ini menjadi ikhtiar untuk mengubah cara pandang terhadap desa, dari penerima kebijakan menjadi subjek sekaligus penggerak pembangunan nasional.

Menurut Yandri, 12 Aksi Bangun Desa dirancang sebagai kerangka untuk melihat persoalan secara lebih menyeluruh. Pendekatan itu sekaligus memastikan pembangunan tidak diterapkan dengan pola seragam di seluruh wilayah.

Setiap desa memiliki karakter dan persoalan yang berbeda. Karena itu, kebijakan pembangunan perlu disesuaikan dengan kondisi setempat. Persoalan sumber daya manusia, kemiskinan, ekonomi lokal, tata kelola pemerintahan, hingga kemampuan menghadapi perubahan zaman, tidak dapat diselesaikan dengan satu resep untuk seluruh desa.

“Kami di Kemendes, menerjemahkan Asta Cita ke-6 ini bersama Pak Wamen, Pak Sekjen, Pak Dirjen, Pak Kaban, sampai ke level staf, kemudian kita juga membangun kerja sama Octahelix; ada Dunia Usaha, kampus, Ormas dan lain sebagainya. Kami turunkan dari Asta Cita ke-6 itu menjadi 12 Aksi Bangun Desa,” tegas Yandri.

Kerangka tersebut juga digunakan Kemendes PDT untuk memetakan kondisi desa yang memiliki tingkat perkembangan berbeda. Hasil pemetaan menjadi dasar untuk mengarahkan kebijakan sesuai kebutuhan masing-masing wilayah, bukan sekadar mengejar keseragaman program.

“Nah inilah titik fokus kita sebenarnya. Dari 12 Aksi Bangun Desa kita teropong desa-desa yang jumlahnya 75.266 dengan berbagai status. Ada desa mandiri, desa maju, desa berkembang desa tertinggal dan sangat tertinggal,” terangnya.

Dengan pendekatan itu, 12 Aksi Bangun Desa tidak ditempatkan sebagai kumpulan program yang berdiri sendiri. Kemendes PDT menjadikannya sebagai panduan untuk menghubungkan pembangunan dengan potensi lokal serta mengarahkan intervensi agar lebih tepat sasaran.

“Jadi dari 12 Aksi Bangun Desa ini kami lihat bagaimana potensi desa itu tepat sasaran. Kami akan melihat gerakan ekonomi dari desa itu, dengan sumber yang berasal dari desa itu sendiri. Tidak dipaksakan kalau bukan potensinya,” pungkasnya. (Egi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *