Search

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Lihat berita
Berlangganan di Harian Merdeka

Berlangganan di Harian Merdeka

Segera berlangganan untuk menerima berita terbaru, ePaper, dan informasi pilihan dari Harian Merdeka.

Cepat & Akurat, tanpa spam, dan dapat berhenti kapan saja.

GDPR Compliance

Kami menggunakan cookie untuk meningkatkan pengalaman Anda. Dengan melanjutkan penggunaan situs ini, Anda menyetujui Kebijakan Privasi dan Syarat dan Ketentuan.

Anggota DPR Desak Pemerintah Evaluasi Izin Sawit dan Tambang

Bagikan: Facebook X WhatsApp

Jakarta | Harian Merdeka

Anggota Komisi IV DPR RI Firman Soebagyo menegaskan, kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terus berulang setiap musim kemarau tidak boleh dianggap sebagai fenomena tahunan semata.

Menurut Firman, persoalan tersebut harus ditangani secara serius melalui evaluasi tata kelola hutan, penegakan hukum, serta pemberdayaan masyarakat di sekitar kawasan hutan.

Politisi Partai Golkar ini menilai, persoalan kehutanan memiliki keterkaitan erat dengan masa depan masyarakat.

Karena itu, lanjut Firman, pembahasan politik dan strategi pemenangan pemilu semestinya tidak hanya berorientasi pada perolehan kursi, tetapi juga menyentuh persoalan mendasar yang dihadapi rakyat.

“Golkar tidak boleh hanya bicara politik. Golkar harus bicara soal kehidupan rakyat. Dan salah satu persoalan kehidupan rakyat yang paling mendasar hari ini adalah persoalan hutan,” ujar Firman dalam keterangan pers, Senin (12/10/2026).

Firman mengaku prihatin terhadap pengelolaan hutan yang dinilainya masih terlalu berorientasi pada nilai ekonomi.

Menurut Firman, hutan kerap dipandang sebatas sumber komoditas, mulai dari kayu, kelapa sawit, batu bara, nikel, emas, hingga berbagai mineral lainnya.

Padahal, lanjut Firman, hutan memiliki fungsi yang jauh lebih luas daripada sekadar menghasilkan keuntungan ekonomi.

“Hutan merupakan aset penting bangsa yang berperan menjaga keseimbangan lingkungan sekaligus menopang kehidupan masyarakat. Nilai ekonominya dilihat hanya dari kayu, dari sawit, dari batu bara, dari nikel, emas dan mineral lainnya. Semangatnya hanya memanfaatkan, mengeksploitasi. Padahal hutan itu adalah aset terbesar negara, paru-paru dunia yang berkelanjutan, sumber kehidupan,” papar Anggota Baleg DPR RI ini.

Firman menyoroti pola bencana yang terus berulang di Indonesia.

Ketika musim kemarau tiba, lanjut Firman, karhutla kembali terjadi dan menimbulkan dampak terhadap kehidupan masyarakat. Asap kebakaran dapat mengganggu kesehatan, aktivitas pendidikan, hingga transportasi udara.

“Sementara itu, ketika musim hujan datang, kerusakan lingkungan dan persoalan tata kelola kawasan hutan dapat meningkatkan risiko banjir bandang serta tanah longsor di sejumlah wilayah,” sesal Firman.

Menurut Firman, kondisi tersebut menunjukkan perlunya penanganan yang tidak hanya berfokus pada dampak bencana, tetapi juga menyasar penyebab utama kerusakan lingkungan.

“Negara harus hadir secara sungguh-sungguh. Tidak bisa hanya reaktif memadamkan api saat karhutla terjadi. Tidak bisa hanya reaktif mengirim bantuan saat banjir dan longsor terjadi,” tegas Wakil Ketua Fraksi Golkar di MPR RI ini.

Firman mendorong pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola hutan, termasuk perizinan perkebunan sawit dan pertambangan di kawasan hutan.

Dirinya juga menekankan pentingnya penegakan hukum yang adil dan tegas terhadap pelanggaran yang terjadi.

Selain pembenahan di tingkat kebijakan dan pengawasan, Firman menilai pemberdayaan masyarakat sekitar hutan harus menjadi bagian penting dari upaya pencegahan kerusakan lingkungan.

Menurut Firman, masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan hutan perlu memperoleh kesempatan ekonomi yang memadai agar dapat meningkatkan kesejahteraan sekaligus berperan dalam menjaga kelestarian lingkungan.

“Evaluasi total tata kelola, perizinan sawit dan tambang di kawasan hutan. Penegakan hukum yang adil dan tegas. Hilirnya, berdayakan masyarakat sekitar hutan. Jangan biarkan mereka miskin,” tegas Legislator asal Dapil Jateng 3 ini.

Firman menambahkan, persoalan kehutanan tidak dapat dipandang sebagai masalah yang hanya berdampak pada satu daerah.

“Kerusakan hutan di suatu wilayah dapat menimbulkan konsekuensi bagi masyarakat di wilayah lain, baik melalui penyebaran asap kebakaran maupun bencana hidrometeorologi,” tukas Firman.

Firman mencontohkan, kebakaran hutan di Kalimantan dapat menyebabkan asap menyebar hingga wilayah lain, sedangkan kerusakan kawasan hulu berpotensi meningkatkan risiko banjir di daerah hilir.

“Karena hutan ini bukan milik satu daerah. Hutan Kalimantan yang terbakar, asapnya sampai ke Jawa. Hutan yang rusak di hulu, banjirnya sampai ke hilir,” pungkas Firman Soebagyo. (Egi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *