Search

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Lihat berita
Berlangganan di Harian Merdeka

Berlangganan di Harian Merdeka

Segera berlangganan untuk menerima berita terbaru, ePaper, dan informasi pilihan dari Harian Merdeka.

Cepat & Akurat, tanpa spam, dan dapat berhenti kapan saja.

GDPR Compliance

Kami menggunakan cookie untuk meningkatkan pengalaman Anda. Dengan melanjutkan penggunaan situs ini, Anda menyetujui Kebijakan Privasi dan Syarat dan Ketentuan.

Usut Korupsi Tambang Batubara PT CCM, Kejagung Periksa Pejabat Kementerian ESDM

Bagikan: Facebook X WhatsApp

Jakarta | Harian Merdeka

Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung terus mendalami penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan pertambangan batu bara oleh PT CCM di Kabupaten Nunukan, Provinsi Kalimantan Utara, untuk kurun waktu tahun 2013 hingga 2025.

Pada Rabu (14/10/2026), penyidik memeriksa empat orang saksi guna memperkuat pembuktian dan melengkapi berkas perkara tersebut.

Adapun keempat saksi yang dipanggil dan diperiksa oleh penyidik yakni:

TS, mewakili pihak Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM);

Y, mewakili pihak Kementerian ESDM;

QFE, mewakili pihak Kementerian ESDM;

FMT, selaku perwakilan dari Dinas ESDM Provinsi Kalimantan Utara.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung menjelaskan bahwa pemeriksaan para saksi dilakukan untuk mendalami materi perkara, memperkuat alat bukti, serta melengkapi berkas penyidikan yang sedang berjalan.

Kejaksaan Agung menegaskan seluruh proses penyidikan dilaksanakan secara profesional, independen, dan akuntabel, serta tetap menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah (presumption of innocence) dan prinsip kehati-hatian sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. (Egi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *