Search

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Lihat berita
Berlangganan di Harian Merdeka

Berlangganan di Harian Merdeka

Segera berlangganan untuk menerima berita terbaru, ePaper, dan informasi pilihan dari Harian Merdeka.

Cepat & Akurat, tanpa spam, dan dapat berhenti kapan saja.

GDPR Compliance

Kami menggunakan cookie untuk meningkatkan pengalaman Anda. Dengan melanjutkan penggunaan situs ini, Anda menyetujui Kebijakan Privasi dan Syarat dan Ketentuan.

Sasar Jalur Perlintasan Narkoba, Polda Banten Bidik Pelabuhan dan Ekspedisi

Bagikan: Facebook X WhatsApp

Serang | Harian Merdeka

Kepolisian Daerah (Polda Banten) menegaskan bahwa Banten menempati posisi strategis sebagai jalur perlintasan utama peredaran gelap narkotika dari Pulau Sumatera menuju Pulau Jawa.

Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Banten, Kombes Pol Wiwin Setiawan, mengungkapkan bahwa permintaan pasar (demand) narkotika di wilayah Banten tetap ada dan ditunjukkan melalui sejumlah penindakan hukum terhadap para tersangka maupun pengguna. Namun, jika dibandingkan dengan kota-kota besar lainnya, volume peredaran lokal di Banten tergolong lebih kecil.

“Secara karakteristik, wilayah hukum Polda Banten merupakan jalur perlintasan peredaran narkoba dari arah Sumatera menuju Jawa, bukan daerah tujuan akhir,” ujar Wiwin dalam keterangannya, Jumat (16/10/2026).

Wiwin menjelaskan, indikasi Banten sebagai jalur perlintasan dibuktikan dari deretan pengungkapan kasus oleh Ditresnarkoba Polda Banten. Dari berbagai operasi penindakan, petugas kerap menyita barang bukti dalam jumlah besar yang sedianya hendak didistribusikan ke Jakarta, Jawa Barat, maupun Jawa Timur.

“Sebagian besar barang bukti berukuran besar yang melintas ditujukan ke Jakarta atau wilayah lainnya di Pulau Jawa. Sementara untuk pengedar lokal yang ditangkap di Banten, pasokan barangnya rata-rata juga didapat dari Jakarta,” tutur Wiwin.

Menyikapi posisi geografis yang rawan dimanfaatkan jaringan pengedar internasional maupun antarpulau tersebut, Polda Banten memperketat pengawasan di titik-titik penyekatan vital, khususnya pintu masuk pelabuhan penyeberangan utama seperti Pelabuhan Merak, Cilegon.

“Pengawasan dan razia rutin di pintu keluar-masuk pelabuhan terus diprioritaskan untuk mengantisipasi modus penyelundupan barang haram tersebut,” tegasnya.

Selain pengetatan di pelabuhan, Polda Banten juga mengintensifkan pemantauan terhadap modus peredaran via jasa pengiriman ekspedisi. Belum lama ini, Ditresnarkoba Polda Banten berhasil menggagalkan pengiriman 11 kilogram ganja melalui teknik penyerahan tertuju (controlled delivery) hingga ke wilayah Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, serta mengamankan dua orang tersangka pada Kamis (8/10/2026).

“Setiap pergerakan paket yang mencurigakan langsung kami lakukan profiling perjalanan logistiknya hingga ke titik penerima akhir,” pungkas Wiwin. (Egi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *