Search

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Lihat berita
Berlangganan di Harian Merdeka

Berlangganan di Harian Merdeka

Segera berlangganan untuk menerima berita terbaru, ePaper, dan informasi pilihan dari Harian Merdeka.

Cepat & Akurat, tanpa spam, dan dapat berhenti kapan saja.

GDPR Compliance

Kami menggunakan cookie untuk meningkatkan pengalaman Anda. Dengan melanjutkan penggunaan situs ini, Anda menyetujui Kebijakan Privasi dan Syarat dan Ketentuan.

Puan Maharani Minta Pencegahan DBD Diperkuat, Puskesmas dan Jumantik Jadi Ujung Tombak

Bagikan: Facebook X WhatsApp

Jakarta | Harian Merdeka

Ketua DPR RI Puan Maharani meminta pemerintah memperkuat upaya pencegahan demam berdarah dengue (DBD) menyusul meningkatnya kasus di sejumlah daerah. Penguatan peran Puskesmas dan kader juru pemantau jentik (Jumantik) dinilai penting untuk menekan perkembangbiakan nyamuk penyebab DBD.

Puan menilai perubahan iklim dan kondisi cuaca, termasuk kemarau panjang serta masa pancaroba, perlu menjadi perhatian dalam upaya pengendalian penyakit tersebut. Karena itu, pencegahan harus dilakukan secara berkelanjutan, mulai dari lingkungan rumah tangga hingga fasilitas umum.

“Perubahan iklim dan fenomena cuaca, termasuk kemarau panjang dan pancaroba, dapat menyebakan berkembangbiaknya jentik nyamuk. Upaya pencegahan harus dimaksimalkan, termasuk di lingkungan terkecil di setiap rumah tangga,” kata Puan dalam keterangan persnya, Senin (19/10/2026).

Kenaikan kasus DBD dilaporkan terjadi di sejumlah wilayah, antara lain DKI Jakarta, Kota Bekasi, dan Tulungagung. Kondisi tersebut mendorong perlunya langkah pencegahan yang lebih terarah berdasarkan data kasus dan kondisi lingkungan.

Di DKI Jakarta, tercatat 1.314 kasus DBD di Jakarta Selatan hingga September 2026. Sementara itu, data yang disampaikan dalam laporan tersebut juga mencatat 1.591 kasus hingga Agustus 2026. Dinas Kesehatan DKI Jakarta telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 35 Tahun 2026 tentang Pencegahan DBD melalui Sinergi Lintas Sektor dan Integrasi Data dalam Gerakan Pemberantasan Sarang Nyamuk DBD.

Di Kota Bekasi, Jawa Barat, jumlah kasus DBD mencapai 2.250 selama Januari hingga September 2026. Adapun di Tulungagung, Jawa Timur, tercatat 315 kasus dalam sembilan bulan terakhir, dengan dua pasien dilaporkan meninggal dunia.

Pemetaan Kasus hingga Tingkat Kelurahan

Puan meminta Kementerian Kesehatan melakukan pemetaan secara menyeluruh untuk mengetahui persebaran kasus DBD. Data tersebut diharapkan menjadi dasar bagi pemerintah dalam menentukan wilayah prioritas pencegahan sekaligus memperkuat pelayanan kesehatan.

Menurutnya, pemetaan tidak cukup hanya berdasarkan jumlah pasien. Pemerintah juga perlu menghubungkan laporan kasus dengan hasil pemeriksaan jentik serta kondisi lingkungan yang berpotensi menjadi tempat perkembangbiakan nyamuk.

Puan mendorong Kementerian Kesehatan mendukung pemerintah daerah dalam memetakan risiko penularan hingga tingkat kelurahan dan lingkungan, terutama menjelang musim hujan.

“Pemetaan perlu menghubungkan laporan kasus, hasil pemeriksaan jentik, serta kondisi tempat perkembangbiakan nyamuk agar tindakan dapat diarahkan pada sumber risiko yang ditemukan,” ungkapnya.

Ia juga menekankan pentingnya mekanisme pelaporan yang jelas agar masyarakat mengetahui pihak yang harus dihubungi ketika menemukan potensi penyebaran DBD. Setiap laporan, menurutnya, harus ditindaklanjuti dengan langkah penanganan yang sesuai.

Selain itu, pemerintah daerah diminta meningkatkan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat. Pemeriksaan lingkungan perlu menjangkau rumah, sekolah, tempat kerja, serta fasilitas umum sesuai tingkat risiko masing-masing wilayah.

Puskesmas dan Kader Jumantik Perlu Dukungan

Puan menegaskan bahwa Puskesmas dan kader Jumantik memiliki peran penting dalam mendeteksi potensi perkembangbiakan nyamuk sejak dini. Keduanya diharapkan menjadi penggerak edukasi masyarakat sekaligus membantu memastikan temuan di lapangan ditindaklanjuti.

Namun, penguatan peran tersebut perlu disertai dukungan pelatihan, sarana pemeriksaan, dan mekanisme koordinasi yang memadai. Dengan demikian, kader tidak hanya melakukan pemantauan, tetapi juga dapat membantu mengarahkan masyarakat untuk melakukan tindakan pencegahan yang tepat.

“Penguatan peran Puskesmas dan kader Jumantik diperlukan untuk membantu mengedukasi masyarakat untuk mencegah berkembangnya jentik nyamuk. Dan disertai dukungan pelatihan, sarana, serta tindak lanjut temuan,” ucapnya.

Puan juga mengingatkan bahwa penurunan angka kematian akibat DBD perlu dipertahankan melalui pengendalian yang konsisten. Upaya pencegahan harus tetap menjadi prioritas meskipun jumlah kasus pada periode tertentu menunjukkan penurunan dibandingkan tahun sebelumnya.

Gerakan 3M Plus Harus Dilakukan Rutin

Dalam mencegah penyebaran DBD, Puan mendorong pelaksanaan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) melalui gerakan 3M Plus secara rutin dan serentak.

Gerakan tersebut meliputi menguras dan menyikat tempat penampungan air, menutup rapat wadah penampungan air, serta mendaur ulang atau memanfaatkan kembali barang bekas yang berpotensi menampung air hujan.

Adapun langkah tambahan atau Plus dapat dilakukan melalui penggunaan losion antinyamuk, pemasangan kelambu, pemeliharaan ikan pemakan jentik, serta pengasapan atau fogging sesuai kebutuhan dan penilaian petugas kesehatan.

Puan menilai pemberantasan sarang nyamuk harus tetap menjadi langkah utama karena berfokus pada pengurangan tempat perkembangbiakan nyamuk. Sementara itu, fogging perlu dilakukan berdasarkan penilaian petugas dan tidak menggantikan pemeriksaan serta pemberantasan jentik.

Di sisi pelayanan kesehatan, pemerintah juga diminta memastikan masyarakat memperoleh informasi yang memadai mengenai gejala DBD, tanda bahaya, dan lokasi pemeriksaan. Puskesmas dan rumah sakit perlu memperkuat koordinasi rujukan agar pasien yang membutuhkan penanganan lanjutan dapat segera memperoleh pelayanan.

Puan menambahkan, evaluasi program pengendalian DBD harus mencakup perkembangan kasus, kecepatan tindak lanjut laporan, serta penyelesaian sumber risiko di lingkungan.

Menurutnya, upaya yang terkoordinasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, tenaga kesehatan, kader Jumantik, dan masyarakat menjadi kunci untuk menjaga keberlanjutan pencegahan DBD serta melindungi warga dari risiko penularan penyakit tersebut.(hmi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *