Search

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Lihat berita
Berlangganan di Harian Merdeka

Berlangganan di Harian Merdeka

Segera berlangganan untuk menerima berita terbaru, ePaper, dan informasi pilihan dari Harian Merdeka.

Cepat & Akurat, tanpa spam, dan dapat berhenti kapan saja.

GDPR Compliance

Kami menggunakan cookie untuk meningkatkan pengalaman Anda. Dengan melanjutkan penggunaan situs ini, Anda menyetujui Kebijakan Privasi dan Syarat dan Ketentuan.

Dukung Program Prioritas Kapolri, Polda Sulteng Gulung 158 Pelaku Narkoba

Bagikan: Facebook X WhatsApp

Sulteng | Harian Merdeka

Polda Sulawesi Tengah mengamankan 158 orang selama 13 hari pelaksanaan Operasi Sarang Narkoba (OSN). Dari jumlah tersebut, satu orang diduga sebagai bandar dan 64 orang diduga sebagai pengedar narkotika. Sementara itu, 93 orang menjalani rehabilitasi di Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Tengah.

Kapolda Sulteng Irjen Pol Rizal Irawan mengatakan, operasi tersebut merupakan bagian dari upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika yang mengacu pada program prioritas Kapolri dan instruksi Presiden Prabowo Subianto.

“Memasuki hari ke-13 pelaksanaan OSN, Polda Sulteng dan Polres jajaran telah mengamankan satu orang yang diduga bandar dan 64 orang terduga pengedar narkoba. Selain itu, sebanyak 93 pengguna telah menjalani rehabilitasi di BNNP Sulteng,” kata Rizal dalam keterangan tertulis, Jumat (23/10/2026).

Operasi tersebut melibatkan 249 personel gabungan dari Polda Sulteng, BNNP Sulteng, Satuan Brimob, Direktorat Samapta, Polresta Palu, dan satuan kerja terkait lainnya.

Dalam operasi itu, petugas menyita barang bukti berupa 382,08 gram sabu, 16 senjata tajam, serta sejumlah barang bukti lainnya.

Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Pol Achmad Muhaimin mengatakan, berdasarkan data sementara, Polres Poso dan Polres Morowali menjadi jajaran dengan jumlah terduga pengedar yang diamankan terbanyak.

“Polres Poso mengamankan 12 orang terduga pengedar, sedangkan 16 orang menjalani rehabilitasi. Sementara itu, Polres Morowali mengamankan delapan orang terduga pengedar dan 11 orang menjalani rehabilitasi,” ujar Achmad.

Ia menambahkan, berdasarkan data yang disampaikan, Polres Banggai Kepulauan belum melakukan penangkapan selama operasi berlangsung.

Polda Sulteng mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika. Masyarakat juga diminta melaporkan kepada kepolisian jika mengetahui aktivitas yang diduga berkaitan dengan peredaran narkoba.

“Kami mengajak masyarakat bersama-sama memerangi narkoba dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan demi menyelamatkan generasi muda di Sulawesi Tengah,” kata Achmad. (Egi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *