Search

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Lihat berita
Berlangganan di Harian Merdeka

Berlangganan di Harian Merdeka

Segera berlangganan untuk menerima berita terbaru, ePaper, dan informasi pilihan dari Harian Merdeka.

Cepat & Akurat, tanpa spam, dan dapat berhenti kapan saja.

GDPR Compliance

Kami menggunakan cookie untuk meningkatkan pengalaman Anda. Dengan melanjutkan penggunaan situs ini, Anda menyetujui Kebijakan Privasi dan Syarat dan Ketentuan.

Pemkot Tangerang Tunda Relokasi PKL Kiasnawi hingga 3 November 2026

Bagikan: Facebook X WhatsApp

TANGERANG | Harian Merdeka

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menunda relokasi pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Kiasnawi dan Jalan Ahmad Yani hingga Selasa (3/11/2026). Penundaan dilakukan dengan mempertimbangkan kesepakatan para pedagang setelah petugas gabungan kembali menyosialisasikan rencana penataan kawasan tersebut.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang, Teguh Supriyanto, mengatakan pihaknya mengedepankan pendekatan humanis dan persuasif agar para pedagang bersedia pindah ke lokasi yang telah disediakan.

Menurutnya, aktivitas perdagangan di badan jalan mengganggu ketertiban umum dan berpotensi membahayakan pengguna jalan karena menghambat arus lalu lintas.

“Kami terus melakukan pendekatan yang humanis dan persuasif untuk mendorong para pedagang merelokasi aktivitasnya ke tempat yang seharusnya,” ujar Teguh di Pasar Anyar, Kamis (29/10/2026).

Ia menjelaskan, Pemkot Tangerang bersama Perumda Pasar Kota Tangerang akan mendorong PKL mendaftar untuk menempati lokasi relokasi di selasar lantai satu Gedung Pasar Anyar.

Teguh memastikan area tersebut telah disiapkan dengan fasilitas yang memadai. Bahkan, Perumda Pasar Kota Tangerang berencana mengoperasikan area relokasi selama 24 jam untuk memberikan keleluasaan waktu berjualan bagi para pedagang.

“Lapak-lapaknya sudah disediakan, tempatnya bersih, aksesnya bagus. Bahkan, pihak Perumda Pasar Kota Tangerang merencanakan area tersebut bisa beroperasi 24 jam, sehingga sangat menguntungkan bagi para pedagang,” katanya.

Pemkot Tangerang berharap para PKL bersikap kooperatif dan mendukung penataan kawasan Jalan Kiasnawi dan sekitarnya menjadi kawasan niaga terintegrasi yang ramah pejalan kaki.

Penataan tersebut diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih tertib, meningkatkan kenyamanan masyarakat, serta mendorong pertumbuhan ekonomi bagi pedagang dan pelaku usaha di kawasan tersebut.(zma)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *