Search

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Lihat berita
Berlangganan di Harian Merdeka

Berlangganan di Harian Merdeka

Segera berlangganan untuk menerima berita terbaru, ePaper, dan informasi pilihan dari Harian Merdeka.

Cepat & Akurat, tanpa spam, dan dapat berhenti kapan saja.

GDPR Compliance

Kami menggunakan cookie untuk meningkatkan pengalaman Anda. Dengan melanjutkan penggunaan situs ini, Anda menyetujui Kebijakan Privasi dan Syarat dan Ketentuan.

Kasus Korupsi Pemkab Bogor, KPK Periksa Bupati Bogor Rudy Susmanto

Bagikan: Facebook X WhatsApp

Jakarta | Harian Merdeka

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Bupati Bogor Rudy Susmanto terkait penyidikan dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Pemeriksaan tersebut berkaitan dengan dugaan pemotongan upah pungut pajak dan retribusi daerah serta pengadaan barang dan jasa.

Rudy menjalani pemeriksaan di Polres Bogor pada Kamis (29/10/2026). Pemeriksaan dilakukan bersama sejumlah saksi lainnya untuk mendalami informasi yang berkaitan dengan perkara tersebut.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan pemeriksaan terhadap orang nomor satu di Kabupaten Bogor itu.

“Benar, ada pemeriksaan terhadap yang bersangkutan,” kata Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis malam.

Menurut Budi, pemeriksaan dilakukan di wilayah Bogor agar proses penyidikan berjalan lebih efektif. Penyidik perlu meminta keterangan dari sejumlah saksi yang berkaitan dengan perkara tersebut.

“Agar proses pemeriksaan itu dapat berjalan secara efektif karena banyak saksi yang butuh untuk dilakukan pendalaman informasinya oleh penyidik,” ujarnya.

Kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemkab Bogor ini berkaitan dengan dugaan penerimaan uang oleh penyelenggara negara yang bersumber dari pemotongan upah pungut di Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Bogor.

Perkara tersebut mulai terungkap setelah KPK mengamankan barang bukti berupa uang tunai senilai Rp1,5 miliar pada 21 Agustus 2026.

Penyidik kemudian meningkatkan penanganan perkara ke tahap penyidikan melalui penerbitan surat perintah penyidikan (sprindik) umum. KPK juga mendalami mekanisme pemotongan upah pungut, termasuk besaran, frekuensi pemotongan, serta aliran dana yang diduga diterima pihak tertentu.

Selain perkara upah pungut, KPK turut mengusut dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor.

Dalam rangkaian penyidikan, KPK telah menggeledah sejumlah kantor pemerintahan, di antaranya Bappenda dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) pada 27 Agustus 2026. Penggeledahan kemudian berlanjut ke kantor Dinas Pendidikan sehari setelahnya.

Hingga pemeriksaan terhadap Rudy Susmanto berlangsung, KPK belum menetapkan tersangka dalam perkara tersebut. Penyidik masih mengumpulkan keterangan saksi dan alat bukti untuk mengungkap dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor. (Egi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *