Search

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Lihat berita
Berlangganan di Harian Merdeka

Berlangganan di Harian Merdeka

Segera berlangganan untuk menerima berita terbaru, ePaper, dan informasi pilihan dari Harian Merdeka.

Cepat & Akurat, tanpa spam, dan dapat berhenti kapan saja.

GDPR Compliance

Kami menggunakan cookie untuk meningkatkan pengalaman Anda. Dengan melanjutkan penggunaan situs ini, Anda menyetujui Kebijakan Privasi dan Syarat dan Ketentuan.

Skandal Upah Pungut Pemkab Bogor: KPK Telah Periksa Bupati, Ajudan Mangkir ?

Bagikan: Facebook X WhatsApp

Jakarta | Harian Merdeka

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperluas cakupan penyidikan kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, Jawa Barat. Setelah memeriksa Bupati Bogor Rudy Susmanto, penyidik komisi antirasuah juga mendalami keterangan dari sejumlah pejabat teras hingga lingkaran terdekat kepala daerah, untuk ajudan bupati belum dapat hadir pemeriksaan.

Pemeriksaan intensif tersebut tidak hanya dipusatkan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, melainkan turut digelar di Markas Kepolisian Resor (Polres) Bogor untuk memaksimalkan efektivitas pengumpulan alat bukti.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan bahwa pemeriksaan terhadap kepala daerah beserta jajaran staf khususnya telah dilakukan oleh tim penyidik.

“Bupati sudah,” kata Budi Prasetyo saat dikonfirmasi mengenai kehadiran Bupati Bogor Rudy Susmanto dalam pemeriksaan tersebut.

Fokus Penyidikan: Pemotongan Insentif Upah Pungut

Budi mengungkapkan, rangkaian pemeriksaan yang menyeret sejumlah pejabat Pemkab Bogor—mulai dari unsur pimpinan daerah, sekretaris daerah, kepala dinas terkait, hingga ajudan bupati (ADC)—berkaitan erat dengan dugaan praktik rasuah dalam pengelolaan keuangan daerah.

“Pemeriksaan kepada Ybs berkaitan dengan dugaan adanya praktik pemotongan atas insentif upah pungut yang diterima pegawai dari pengelolaan pajak dan retribusi daerah di Pemkab Bogor,” ujar Budi.

Penyidik menduga terdapat pemotongan secara sistematis atas hak insentif yang seharusnya diterima oleh para pegawai instansi pengelola pajak dan retribusi di bawah lingkup Pemkab Bogor.

Alasan Pemeriksaan Digelar di Polres Bogor

Mengenai lokasi pemeriksaan yang dipusatkan di Polres Bogor, pihak KPK menyatakan hal tersebut merupakan strategi teknis untuk efisiensi penyidikan. Langkah ini diambil guna mempermudah koordinasi dan pemeriksaan saksi-saksi lain yang berada di wilayah Kabupaten Bogor.

“Untuk efektifitas pemeriksaannya, termasuk jika ada kebutuhan data atau informasi yang harus dipenuhi oleh saksi, maka pemeriksaannya dilakukan di Polres Bogor,” terang Budi Prasetyo.

Penyidikan kasus dugaan korupsi pengelolaan upah pungut di Pemkab Bogor ini masih terus bergulir. KPK menegaskan akan terus mendalami pihak-pihak lain yang diduga terlibat serta mengumpulkan bukti-bukti pendukung untuk membongkar secara tuntas alur pemotongan dana insentif daerah tersebut.

Hingga saat ini, KPK masih terus mengkaji aliran dana serta mengumpulkan keterangan tambahan dari berbagai pihak guna merangkum konstruksi hukum secara utuh dalam penyidikan kasus dugaan korupsi di Kabupaten Bogor.(Egi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *