Search

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Lihat berita
Berlangganan di Harian Merdeka

Berlangganan di Harian Merdeka

Segera berlangganan untuk menerima berita terbaru, ePaper, dan informasi pilihan dari Harian Merdeka.

Cepat & Akurat, tanpa spam, dan dapat berhenti kapan saja.

GDPR Compliance

Kami menggunakan cookie untuk meningkatkan pengalaman Anda. Dengan melanjutkan penggunaan situs ini, Anda menyetujui Kebijakan Privasi dan Syarat dan Ketentuan.

Kemnaker dan PEI Perkuat Penerapan Ergonomi untuk Cegah Risiko Kerja

Bagikan: Facebook X WhatsApp

JAKARTA | Harian Merdeka

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menggandeng Perhimpunan Ergonomi Indonesia (PEI) untuk memperkuat penerapan prinsip ergonomi dalam upaya mencegah risiko dan mengendalikan faktor bahaya di lingkungan kerja.

Kolaborasi tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) oleh Sekretaris Jenderal Kemnaker Cris Kuntadi dan Ketua PEI Johanna Renny Octavia. Kerja sama ini diarahkan untuk menciptakan lingkungan kerja yang aman, sehat, nyaman, serta produktif bagi tenaga kerja Indonesia.

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengatakan, penerapan ergonomi menjadi salah satu aspek penting dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) sekaligus memperkuat perlindungan tenaga kerja dari berbagai risiko pekerjaan.

“Penguatan aspek ergonomi perlu menjadi bagian dari upaya peningkatan kualitas SDM dan lingkungan kerja, serta meningkatkan pencegahan risiko dan pengendalian faktor bahaya di tempat kerja,” ujar Yassierli dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.

Menurutnya, kerja sama Kemnaker dan PEI mencakup dua fokus utama, yakni peningkatan kompetensi SDM serta pengembangan kajian ilmiah. Pada aspek kompetensi, kolaborasi diarahkan untuk memperkuat kapasitas tenaga kerja dan praktisi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) melalui pendekatan keilmuan ergonomi.

Sementara itu, pengembangan kajian ilmiah dilakukan melalui penyediaan basis data dan riset akademik sebagai landasan dalam penyusunan kebijakan serta program ketenagakerjaan.

Yassierli menambahkan, kedua pihak juga akan memanfaatkan jejaring profesi untuk memetakan potensi bahaya fisik di berbagai sektor industri sekaligus merumuskan langkah intervensi yang tepat.

“Melalui kolaborasi ini, kedua belah pihak bersepakat memanfaatkan jejaring profesi untuk memetakan potensi bahaya fisik di berbagai sektor industri dan mengintervensinya,” katanya.

Dalam kesempatan yang sama, PEI menyerahkan penghargaan Asian Council on Ergonomics and Design (ACED) Award 2026 kepada Yassierli. Penghargaan tingkat regional Asia tersebut diumumkan dalam konferensi ACED di Singapura pada awal Agustus 2026.

Ketua PEI Johanna Renny Octavia menyampaikan, rekomendasi pemberian penghargaan tersebut didasarkan pada dedikasi dan kontribusi Yassierli terhadap perkembangan keilmuan serta penerapan ergonomi di Indonesia.(zma)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *