Search

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Lihat berita
Berlangganan di Harian Merdeka

Berlangganan di Harian Merdeka

Segera berlangganan untuk menerima berita terbaru, ePaper, dan informasi pilihan dari Harian Merdeka.

Cepat & Akurat, tanpa spam, dan dapat berhenti kapan saja.

GDPR Compliance

Kami menggunakan cookie untuk meningkatkan pengalaman Anda. Dengan melanjutkan penggunaan situs ini, Anda menyetujui Kebijakan Privasi dan Syarat dan Ketentuan.

Darurat Sampah Nasional, Wakil Ketua MPR Ajak Perguruan Tinggi Jadi Mitra Strategis Kebijakan Lingkungan

Bagikan: Facebook X WhatsApp

Jakarta | Harian Merdeka

Wakil Ketua MPR RI Eddy Soeparno mengajak kalangan perguruan tinggi untuk mengambil peran lebih aktif dalam menjawab tantangan perubahan iklim dan krisis sampah plastik melalui penguatan kebijakan nasional yang berbasis ilmu pengetahuan.

Dia menyampaikan sudah seharusnya kampus menjadi mitra strategis pemerintah dalam merumuskan solusi atas berbagai persoalan lingkungan.

Hal tersebut disampaikan Eddy Soeparno saat menjadi pembicara dalam kegiatan MPR Goes to Campus ke-51 di Universitas Ibnu Khaldun (UIKA) Bogor.

Salah satu masalah lingkungan yang saat ini dihadapi adalah darurat sampah.

Menurut Doktor Ilmu Politik UI ini, kebakaran di berbagai TPA dalam beberapa waktu terakhir serta bencana di Bantargebang menunjukkan urgensi masalah sampah yang harus diselesaikan.

“Penyelesaian persoalan sampah di Indonesia tidak cukup hanya mengandalkan peningkatan kapasitas tempat pemrosesan akhir (TPA) atau pengangkutan sampah. Solusinya harus disertai dengan tanggung jawab produsen terhadap sampah yang mereka hasilkan,” tegasnya.

Eddy menegaskan pentingnya penerapan Extended Producer Responsibility (EPR) sebagai instrumen untuk mengurangi timbulan sampah plastik dari hulu.

“Selama ini beban pengelolaan sampah terlalu banyak ditanggung pemerintah daerah dan masyarakat. Sudah saatnya produsen ikut bertanggung jawab atas kemasan plastik yang mereka hasilkan, mulai dari desain produk, pengumpulan kembali, hingga proses daur ulang. Inilah esensi Extended Producer Responsibility yang perlu kita perkuat,” ujar Eddy.

Menurut Waketum PAN ini, Indonesia menghasilkan lebih dari 56 juta ton sampah setiap tahun, dengan sekitar 18–20 persen di antaranya merupakan sampah plastik.

Sementara itu, tingkat daur ulang plastik nasional masih relatif rendah sehingga sebagian besar berakhir di tempat pemrosesan akhir, mencemari sungai maupun laut.

“Penguatan implementasi Extended Producer Responsibility (EPR) mewajibkan produsen bertanggung jawab terhadap seluruh siklus hidup kemasan produknya, mulai dari desain, pengurangan penggunaan material, sistem pengumpulan kembali, hingga proses daur ulang. Produsen tidak boleh berhenti pada saat produknya terjual. Mereka juga harus ikut bertanggung jawab terhadap kemasan yang berakhir menjadi sampah. Semakin mudah suatu kemasan digunakan kembali atau didaur ulang, semakin kecil beban yang ditanggung pemerintah daerah dan masyarakat,” tegasnya.

Menurut Eddy, penerapan EPR juga akan mendorong dunia usaha berinovasi menghasilkan kemasan yang lebih ramah lingkungan, mengurangi penggunaan plastik sekali pakai, sekaligus mempercepat penerapan ekonomi sirkular di Indonesia.

“Selama ini biaya pengelolaan sampah sebagian besar dibebankan kepada pemerintah daerah. Dengan EPR, tanggung jawab itu menjadi lebih adil karena produsen ikut mengambil bagian dalam penyelesaian persoalan sampah yang berasal dari produk mereka,” jelasnya.

Secara khusus Eddy menegaskan kolaborasi antara pemerintah, perguruan tinggi, industri, dan masyarakat menjadi kunci untuk mengatasi persoalan sampah yang semakin kompleks. (Egi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *