Search

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Lihat berita
Berlangganan di Harian Merdeka

Berlangganan di Harian Merdeka

Segera berlangganan untuk menerima berita terbaru, ePaper, dan informasi pilihan dari Harian Merdeka.

Cepat & Akurat, tanpa spam, dan dapat berhenti kapan saja.

GDPR Compliance

Kami menggunakan cookie untuk meningkatkan pengalaman Anda. Dengan melanjutkan penggunaan situs ini, Anda menyetujui Kebijakan Privasi dan Syarat dan Ketentuan.

APBD-P Jatim 2026 Dibahas, Khofifah Fokuskan Anggaran untuk Pendidikan dan Infrastruktur

Bagikan: Facebook X WhatsApp

SURABAYA | Harian Merdeka

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyampaikan Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD (APBD-P) Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Jatim di Surabaya, Senin (10/8/2026).

Dalam penyampaiannya, Khofifah mengungkapkan total Belanja Daerah Jawa Timur dalam APBD-P 2026 meningkat menjadi Rp29,86 triliun. Angka tersebut bertambah sekitar Rp2,64 triliun dibandingkan APBD murni.

Penambahan anggaran tersebut salah satunya didukung pemanfaatan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2025 yang telah diaudit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dengan nilai mencapai Rp3,38 triliun.

Khofifah menjelaskan, peningkatan belanja diarahkan untuk memperkuat berbagai sektor yang dinilai memberikan dampak langsung terhadap masyarakat. Fokus tersebut mencakup peningkatan kualitas sumber daya manusia, pembangunan infrastruktur, pengentasan kemiskinan, ketahanan pangan, pengendalian inflasi serta peningkatan pelayanan publik.

“Kebijakan belanja daerah diarahkan untuk mengoptimalkan pendanaan program prioritas daerah melalui penguatan intervensi pada sektor-sektor yang memberikan dampak signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi, penurunan kemiskinan, peningkatan kualitas sumber daya manusia, penguatan infrastruktur, ketahanan pangan, pengendalian inflasi daerah, serta peningkatan kualitas pelayanan publik,” jelas Khofifah.

Infrastruktur Diperkuat

Sektor infrastruktur menjadi salah satu perhatian utama dalam perubahan APBD 2026. Pemprov Jatim mengalokasikan Rp2,10 triliun untuk urusan Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).

Anggaran tersebut akan diarahkan untuk mempercepat peningkatan kemantapan jalan provinsi, memperbaiki fasilitas publik hingga mendukung normalisasi sungai.

Secara keseluruhan, Belanja Fungsi Infrastruktur mencapai Rp8,27 triliun atau sekitar 32,90 persen dari total belanja APBD di luar belanja transfer.

Khofifah mengatakan penguatan infrastruktur menjadi bagian penting dalam mendukung konektivitas sekaligus menunjang aktivitas ekonomi masyarakat di berbagai daerah di Jawa Timur.

Anggaran Pendidikan Tembus Rp9,53 Triliun

Selain infrastruktur, pendidikan menjadi sektor dengan porsi anggaran yang besar. Belanja Fungsi Pendidikan dalam APBD-P 2026 mencapai Rp9,53 triliun atau sekitar 31,93 persen dari total belanja.

Alokasi tersebut berada di atas ketentuan mandatory spending pendidikan sebesar 20 persen.

Khofifah menyebut anggaran pendidikan antara lain digunakan untuk mendukung Dinas Pendidikan dan UPT SMK yang menerapkan PPK-BLUD. Total alokasi untuk urusan pendidikan mencapai Rp8,51 triliun.

Salah satu program yang diperkuat adalah pemberian beasiswa bagi 50 ribu siswa miskin, selain peningkatan sarana dan prasarana pendidikan.

“Urusan Pendidikan dialokasikan untuk Dinas Pendidikan dan UPT SMK yang melaksanakan PPK-BLUD berubah menjadi sebesar Rp8,51 triliun, termasuk di antaranya penambahan pemberian beasiswa bagi 50 ribu siswa miskin serta perbaikan sarana dan prasarana pendidikan,” papar Khofifah.

Sementara itu, sektor kesehatan juga memperoleh porsi anggaran yang signifikan. Belanja Fungsi Kesehatan dialokasikan sebesar Rp6,18 triliun atau sekitar 24,29 persen.

Anggaran tersebut mencakup pembiayaan untuk Dinas Kesehatan, rumah sakit umum, rumah sakit khusus serta unit pelaksana teknis yang menerapkan PPK-BLUD. Pemprov Jatim juga menyiapkan penambahan layanan kesehatan bergerak dan peningkatan sarana serta prasarana kesehatan.

Pendapatan Daerah Ditargetkan Naik

Dari sisi pendapatan, Pemprov Jatim menaikkan target Pendapatan Daerah dari Rp26,31 triliun menjadi Rp26,49 triliun. Kenaikan tersebut mencapai Rp183,77 miliar.

Peningkatan pendapatan antara lain berasal dari sektor retribusi BLUD serta insentif daerah dari pemerintah pusat atas capaian Jawa Timur dalam menurunkan Tingkat Pengangguran Terbuka.

Khofifah menegaskan penguatan pendapatan daerah juga diarahkan untuk meningkatkan kemandirian fiskal. Salah satu strategi yang ditempuh adalah mengoptimalkan penerimaan retribusi dan pemanfaatan Barang Milik Daerah (BMD).

“Optimalisasi penerimaan retribusi daerah dilakukan untuk memperkuat kemandirian fiskal daerah melalui peningkatan pemanfaatan Barang Milik Daerah (BMD), peninjauan kembali potensi dan tarif retribusi, serta kolaborasi dengan seluruh perangkat daerah untuk mengidentifikasi, mengelola, dan mengembangkan berbagai jenis retribusi daerah,” katanya.

Dalam struktur pembiayaan, APBD-P Jatim 2026 mencatat defisit sekitar Rp3,37 triliun. Defisit tersebut akan ditutup sepenuhnya melalui Pembiayaan Netto yang bersumber dari SiLPA Tahun Anggaran 2025.

Selain itu, Pemprov Jatim mengalokasikan pengeluaran pembiayaan sekitar Rp9,17 miliar untuk pembayaran cicilan pokok utang yang jatuh tempo kepada PT SMI atas pinjaman dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Dengan perubahan tersebut, Pemprov Jatim berharap APBD-P 2026 dapat semakin efektif dalam mendukung pembangunan, memperkuat pelayanan dasar, sekaligus memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.(zma)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *