Search

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Lihat berita
Berlangganan di Harian Merdeka

Berlangganan di Harian Merdeka

Segera berlangganan untuk menerima berita terbaru, ePaper, dan informasi pilihan dari Harian Merdeka.

Cepat & Akurat, tanpa spam, dan dapat berhenti kapan saja.

GDPR Compliance

Kami menggunakan cookie untuk meningkatkan pengalaman Anda. Dengan melanjutkan penggunaan situs ini, Anda menyetujui Kebijakan Privasi dan Syarat dan Ketentuan.

Puan Minta Penanganan Kebakaran Bromo Dipercepat, Keselamatan Warga Nomor Satu

Bagikan: Facebook X WhatsApp

JAKARTA | Harian Merdeka

Ketua DPR RI Puan Maharani meminta pemerintah bergerak cepat menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang melanda sejumlah wilayah, termasuk kawasan Gunung Bromo, Jawa Timur.

Puan menilai kebakaran di kawasan Bromo yang telah meluas hingga sekitar 520 hektare merupakan kondisi serius. Terlebih, kebakaran yang berlangsung selama sepekan tersebut berdampak pada aktivitas wisata hingga mendorong Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) menutup seluruh akses masuk kawasan wisata.

“Penutupan kawasan merupakan langkah yang diperlukan untuk memberikan ruang maksimal bagi proses pemadaman dan mencegah munculnya risiko baru terhadap wisatawan,” kata Puan dalam keterangan pers, Senin (10/8/2026).

Menurut Puan, fokus utama pemerintah saat ini harus diarahkan pada percepatan pemadaman, pencegahan meluasnya kebakaran, perlindungan ekosistem, serta keselamatan masyarakat yang berada di sekitar kawasan terdampak.

Ia meminta operasi pemadaman dilakukan dengan satu komando yang kuat dan didukung personel serta peralatan yang memadai. Pengawasan terhadap titik-titik rawan juga perlu diperketat untuk mencegah api yang telah berhasil dikendalikan kembali muncul dan menyebar.

“Prioritas saat ini harus jelas: padamkan api secepat mungkin, cegah perluasan kerusakan, dan lindungi masyarakat sekitar dari dampak turunannya,” tegas Puan.

Puan juga mendorong agar strategi pemadaman darat maupun udara disusun berdasarkan pemetaan pergerakan api, arah angin, kondisi vegetasi, serta lokasi yang memiliki nilai ekologis tinggi.

Selain itu, kualitas udara dan potensi penyebaran asap menuju permukiman warga harus dipantau secara berkala.

Menurut Puan, penanganan kebakaran Bromo tidak berhenti setelah api berhasil dipadamkan. Pemerintah perlu melakukan kajian menyeluruh terhadap kerusakan yang terjadi, mulai dari vegetasi, habitat satwa, kondisi tanah, daerah tangkapan air hingga wilayah yang berpotensi mengalami erosi dan degradasi lanjutan.

“Pemulihan kawasan yang terbakar harus dibagi berdasarkan tingkat kerusakannya dan diberikan intervensi pemulihan yang berbeda dengan mengutamakan regenerasi vegetasi asli dan pemulihan fungsi ekologis kawasan,” ujarnya.

Di sisi lain, Puan mengingatkan adanya dampak ekonomi akibat penutupan kawasan Bromo. Sebagai salah satu destinasi wisata unggulan, Bromo menjadi sumber penghasilan bagi banyak masyarakat di kawasan penyangga.

Masyarakat yang terdampak antara lain pelaku usaha jip wisata, homestay, penginapan, kuliner, perdagangan, pemandu wisata, transportasi, serta usaha kecil lainnya.

Karena itu, Puan meminta pemerintah segera menghitung dampak ekonomi penutupan kawasan terhadap rumah tangga dan pelaku usaha lokal. Jika penutupan berlangsung dalam waktu lama, bantuan perlu diberikan secara tepat sasaran kepada masyarakat yang kehilangan sumber pendapatan.

“Jangan sampai masyarakat yang selama ini ikut menjaga dan menopang pariwisata Bromo justru menjadi pihak yang menanggung beban ekonomi paling besar dari bencana ini,” kata Puan.

Ia juga meminta pemerintah menjadikan kebakaran Bromo sebagai momentum untuk memperkuat sistem ketahanan kawasan wisata alam strategis nasional.

Menurutnya, kawasan taman nasional perlu memiliki pemetaan risiko kebakaran secara menyeluruh, termasuk ketersediaan sumber air untuk pemadaman, sistem deteksi dini, personel siaga, batas aktivitas berdasarkan tingkat bahaya, hingga skema perlindungan ekonomi masyarakat ketika kawasan wisata harus ditutup.

“Untuk penanganan kebakaran di kawasan Bromo tidak cukup hanya dengan api dipadamkan lalu destinasi wisata dibuka kembali. Negara harus memastikan tiga pemulihan berjalan bersamaan, bahwa api benar-benar terkendali, ekosistem yang rusak dipulihkan, dan penghidupan masyarakat sekitar dilindungi,” ujarnya.

Soroti Karhutla di Palangka Raya

Selain Bromo, Puan turut menyoroti kebakaran hutan dan lahan di Palangka Raya, Kalimantan Tengah, yang dilaporkan semakin mendekati permukiman warga.

Hingga Jumat (7/8/2026), luas lahan terdampak karhutla di Palangka Raya tercatat mencapai 162,49 hektare. Kondisi kemarau dan potensi El Nino kuat turut meningkatkan risiko kebakaran di wilayah tersebut.

Puan menilai karhutla tidak lagi dapat dipandang hanya sebagai persoalan lingkungan ketika api mulai mendekati ruang hidup masyarakat.

“Ini bukan lagi persoalan lingkungan, tapi sudah menjadi ancaman terhadap keselamatan warga, aset, kesehatan, dan keberlangsungan aktivitas ekonomi setempat,” jelasnya.

Ia menambahkan, penanganan kebakaran di kawasan gambut membutuhkan strategi khusus karena api dapat menjalar hingga lapisan bawah tanah dan kembali muncul di lokasi berbeda.

Karena itu, pemerintah diminta memperkuat langkah pencegahan, khususnya di wilayah dengan tingkat kerawanan tinggi. Pemetaan potensi penjalaran api juga harus diterjemahkan menjadi tindakan nyata agar personel dan peralatan dapat dikerahkan sebelum kebakaran berkembang menjadi lebih besar.

Puan turut meminta pemerintah daerah menyiapkan langkah mitigasi bagi masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan terdampak. Layanan kesehatan dan perlindungan khusus perlu disiapkan bagi kelompok rentan, seperti anak-anak, lansia, ibu hamil, serta warga yang memiliki gangguan pernapasan jika kualitas udara memburuk.

“Keselamatan warga tidak boleh baru menjadi perhatian ketika dampak kebakaran telah masuk ke permukiman. Karhutla dapat mengganggu aktivitas masyarakat, dan hal ini harus turut menjadi aspek yang diperhatikan dalam penanganan karhutla,” pungkas Puan.(zma)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *