Search

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Lihat berita
Berlangganan di Harian Merdeka

Berlangganan di Harian Merdeka

Segera berlangganan untuk menerima berita terbaru, ePaper, dan informasi pilihan dari Harian Merdeka.

Cepat & Akurat, tanpa spam, dan dapat berhenti kapan saja.

GDPR Compliance

Kami menggunakan cookie untuk meningkatkan pengalaman Anda. Dengan melanjutkan penggunaan situs ini, Anda menyetujui Kebijakan Privasi dan Syarat dan Ketentuan.

DPR Soroti Data Bansos Tak Tepat Sasaran, Warga Berhak Justru Tak Terdaftar

Bagikan: Facebook X WhatsApp

Jakarta | Harian Merdeka

Penguatan layanan administrasi kependudukan dinilai penting untuk meningkatkan akurasi data masyarakat, termasuk dalam penyaluran bantuan sosial (bansos). Persoalan ketidaktepatan data masih menyebabkan sebagian warga yang berhak menerima bantuan belum terdaftar.

Hal tersebut disampaikan Anggota Komisi II DPR RI, Wahyudin Noor Aly, saat menghadiri kegiatan Rebranding Layanan Kependudukan dan Pencatatan Sipil di Aula SMP Muhammadiyah Larangan, Brebes, Senin, 10 Agustus 2026.

Wahyudin mengapresiasi upaya pemerintah dalam memperkuat layanan administrasi kependudukan melalui sistem jemput bola dan pemanfaatan teknologi digital. Menurutnya, akurasi data kependudukan memiliki peran penting dalam berbagai pelayanan publik, termasuk pemilu dan penyaluran bansos.

“Setiap pemilu kita selalu berdebat soal jumlah pemilih. Begitu juga bantuan sosial, banyak yang seharusnya menerima justru tidak terdaftar, sementara yang tidak berhak masuk daftar,” ujar Wahyudin.

Ia menilai pelayanan administrasi kependudukan saat ini semakin mudah, cepat, dan gratis. Karena itu, transformasi digital perlu terus dikembangkan agar data penduduk semakin tertib, akurat, dan terintegrasi.

“Dulu mengurus KTP berbelit-belit, sekarang gratis dan bahkan tadi berapa menit sudah jadi. Program digitalisasi ini penting banget karena mempermudah masyarakat,” katanya.

Wahyudin menambahkan, Komisi II DPR RI juga mendorong penerapan single identity number atau satu nomor identitas penduduk. Integrasi tersebut diharapkan dapat meminimalkan persoalan data ganda sekaligus meningkatkan validitas data kependudukan.

Sementara itu, Direktur Integrasi Data Kependudukan Daerah (IDKD) Ditjen Dukcapil Kemendagri, Agus Irawan, mengatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari kemitraan antara Komisi II DPR RI dan Kemendagri untuk memperkuat pemanfaatan data kependudukan dalam perlindungan sosial berbasis digital.

Menurut Agus, program tersebut sejalan dengan prioritas nasional dan Asta Cita Presiden, khususnya dalam upaya mengentaskan kemiskinan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Ia mengakui penyaluran bansos masih menghadapi persoalan ketidaktepatan sasaran. Kondisi itu terlihat dari adanya masyarakat yang memenuhi kriteria tetapi belum tercantum sebagai penerima, sementara warga yang tidak memenuhi kriteria justru masih masuk dalam daftar penerima.

“Melalui digitalisasi, program ini diharapkan bisa membantu meningkatkan ketepatan sasaran para penerima bantuan sosial,” ujar Agus.

Agus menjelaskan, integrasi data antarkementerian melalui pertukaran data atau interoperabilitas dapat memperkuat proses verifikasi kelayakan penerima bantuan. Data kependudukan yang terintegrasi nantinya dapat mendukung penyaluran berbagai program bantuan sosial, termasuk Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Dengan penguatan sistem digital dan integrasi data tersebut, pemerintah diharapkan dapat memastikan bantuan sosial diterima masyarakat yang benar-benar memenuhi kriteria. (Hmi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *